Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Januari 2018 | 08.40 WIB

Kisah Sopir Angkot Curi Tali Pocong Demi Mendapatkan Rejeki

Kasus pencurian tali pocong yang menghebohkan warga Ciputat, Tangerang Selatan. - Image

Kasus pencurian tali pocong yang menghebohkan warga Ciputat, Tangerang Selatan.

JawaPos.com - Pelaku penggalian makam dan pencurian tiga tali pocong di Ciputat, Tangerang Selatan, ternyata bekerja sebagai sopir angkot. Tersangka bernama Mohammad Irfan (MI) alias Petruk, 35 sengaja mencuri tali pocong itu agar banyak penumpang yang menaiki angkot yang dikendarainya.


Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan jika pelaku melakukan hal tersebut untuk mendapatkan rejeki yang berlimpah. "Pekerjaan pelaku supir angkot. Dia ngakunya dengan mengambil tali pocong itu penumpangnya akan semakin banyak," tuturnya saat dihubungi Senin (8/1).


Akan tetapi setelah mengambil tali pocong itu, pelaku membuang tali pocong tersebut ke Kali Pesanggrahan, Jalan Menjangan Raya, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang selatan. Tidak diketahui, mengapa pelaku membuang tali pocong yang dicuri tersebut.


Saat melakukan aksinya, kata Fadli, pelaku merasa tidak takut. Apalagi ketika menggali makam almarhum yang baru saja selesai dikuburkan. "Katanya sudah kenal dekat selama 4 bulan," lanjutnya.


Berdasarkan pengakuan tersangka dia sudah melakukan menggali kuburan dan mencuri tali pocong sebanyak empat kali. Baik itu di bagian kepala, leher, tangan, dan kaki. Dalam proses penggalian pelaku menggunakan patahan kayu di sekitar makam dan membutuhkan waktu selama 3,5 jam.


"Atas tindakan itu pelaku akan dikenakan Pasal dengan Pemberatan dan atau Pengrusakan Fasilitas Pemakaman sesuai dengan Pasal 363 KUHP pidana dan atau Pasal 279 KUHP Pidana dengan ancaman hukaman lima tahun penjara," pungkas dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore