
Jalan Mampang Prapatan yang akan berubah menjadi Jalan Dr. A. H. Nasution.
JawaPos.com - Pengubahan nama Jalan Mampang Prapatan Raya, menjadi nama Dr. A. H. Nasution mendapat kendala. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, belum menyetujui perubahan nama jalan dari nama pahlawan nasional itu.
Dalam prosesnya perubahan nama jalan tidak bisa langsung diubah begitu saja. Anies mengatakan bahwa perubahan nama jalan memiliki aturannya tersendiri.
"Pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya, tidak bisa langsung diubah begitu saja. Dahulu pemerintah internal provinsi saja yang mengubah. Namun sekarang tidak," katanya di Balai Kota, Kamis (1/2).
Aturan terbaru yang akan digunakan Anies dalam merubah nama jalan, adalah dengan melibatkan beberapa komponen masyarakat. Seperti halnya Budayawan, Sejarawan, juga ahli tata kota.
"Maka nanti akan saya ubah mekanisme pengusulan nama tersebut, nanti akan dibuat struktur yang baru. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," pungkasnya.
Selain itu proses sosialisasi sendiri telah dihentikan secara menyeluruh. Lantaran pengusulan nama tersebut belum disetujui, dan akan diubah peraturannya oleh gubernur.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
