
Ilustrasi
JawaPos.com - Sam Aliano, seorang pria yang mengaku sebagai massa dalam aksi unjuk rasa damai 4 November lalu mendatangi
Baresrkrim Polri. Dia hendak mempolisikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, Ahok menurut Sam telah menyebarkan fitnah. Fitnah itu lanjut Sam, dilakukan Ahok dalam wawancara dengan media asing.
Ahok, lanjut dia, sempat mengatakan bahwa massa unjuk rasa damai 4 November 2016 lalu dibayar per orangnya sebesar Rp 500 ribu.
"Itu benar-benar sangat jelas. Wawancara di depan media internasional (Ahok sebut massa dibayar Rp 500 ribu)," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (21/11).
Kedatangannya di Bareskrim, Sam ditemani kuasa hukumnya, Egi Sudjana. Sam mengaku membawa dua buah video dengan dua bahasa saat Ahok diwawancara dengan media asing itu.
"Maka dari itu kami datang melaporkan Ahok ke Mabes Polri. Video ada dua, ada video dengan bahasa Indonesia, ada satu lagi bahasa Inggirs," pungkas dia dia.(elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
