Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 November 2016 | 21.42 WIB

Sebut Pendemo Dibayar Rp 500 Ribu, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sam Aliano, seorang pria yang mengaku sebagai massa dalam aksi unjuk rasa damai 4 November lalu mendatangi 



Baresrkrim Polri. Dia hendak mempolisikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.



Pasalnya, Ahok menurut Sam telah menyebarkan fitnah. Fitnah itu lanjut Sam, dilakukan Ahok dalam wawancara dengan media asing. 



Ahok, lanjut dia, sempat mengatakan bahwa massa unjuk rasa damai 4 November 2016 lalu dibayar per orangnya sebesar Rp 500 ribu.



"Itu benar-benar sangat jelas. Wawancara di depan media internasional (Ahok sebut massa dibayar Rp 500 ribu)," kata dia di Bareskrim Polri, Senin (21/11).



Kedatangannya di Bareskrim, Sam ditemani kuasa hukumnya, Egi Sudjana. Sam mengaku membawa dua buah video dengan dua bahasa saat Ahok diwawancara dengan media asing itu.



"Maka dari itu kami datang melaporkan Ahok ke Mabes Polri. Video ada dua, ada video dengan bahasa Indonesia, ada satu lagi bahasa Inggirs," pungkas dia dia.(elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore