Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Mei 2017 | 21.14 WIB

Ini Peralaatan Kaum Gay dalam Pesta The Wild One

Ini Peralaatan Kaum Gay dalam Pesta The Wild One - Image

Ini Peralaatan Kaum Gay dalam Pesta The Wild One

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap praktik prostitusi para kaum gay yang menggelar pesta The Wild One. Sebanyak sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakut merilis kasus ini yang rencananya dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Di halaman Mapolres Jakut, sejumlah barang bukti telah digelar. Sepuluh tersangka juga telah dihadirkan.

Adapun barang bukti yang digelar adalah peralatan para homo ini untuk berpesta seks. Mulai dari kondom, penutup mata seperti topeng, speaker, kipas, dan tisu basah.

Selain itu terlihat benda seperti karet yang digunakan untuk menggantung. Alat-alat ini tampak seperti yang ada di film-film porno luar negeri. Kemudian ada juga lotion tubuh hingga gelang loker para pengunjung.

Kemudian terpampang iklan even yang disita. Pada bulan Mei, terlihat ada tiga even, pertama yakni 7 Mei dengan tema Sweet Sensation dengan pemainnya adalah Andrian and friends, lalu 14 Mei dengan tema Bukkake, pemainnya adalah Ronny dan Ryan, dan terakhir 21 Mei dengan tema The Wild One, pemainnya adalah Jerry dan Bayu.

Sebelumnya dari Dari 141 orang itu yang sempat ditangkap, sejumlahnya telah dijadikan tersangka yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).

Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu. Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan di tempat bernama Altantis Jaya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. "Di sana kami tangkap 144 orang yang diduga melakukan praktik pesta seks homoseksual," kata dia kepada wartawan, Senin (22/5). (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore