Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Maret 2017 | 03.27 WIB

Besok Sandiaga Diperiksa Polisi Soal Kasus Penggelapan Uang

Sandiaga Uno - Image

Sandiaga Uno

JawaPos.com - Polda Metro Jaya memanggila Sandiaga Salahudin Uno, besok (21/3). Dia diperiksa atas kasus penggelapan uang yang dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward Soeryadjaya. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi kasus itu.

"Ada agenda panggilan klarifikasi terhadap Sandiaga Uno, besok (Selasa) siang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3).

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI, Petrus Selestinus, dengan banyaknya laporan menandakan Sandiaga tidak bersih. Apalagi ada beberapa laporan terkait Sandiaga.

"Ya tidak bersih apalagi banyak laporan polisi yang mandek di Kepolisian. Ukurannya Polda Metro Jaya harus buka SKCK Polda Metro terkait pencalonannya di KPU," ujar Petrus, Senin (21/3).

Seperti diketahui, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga itu, bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward, Rabu (8/3) lalu.

Keduanya diduga melakukan penggelapan terkait penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 silam. "Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata kuasa hukum Edward, Fransiska Kumalawati Susilo, beberapa waktu lalu.

Laporan ini diterima dengan nomor LP:1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Kedua terlapor, Sandi dan Andreas, dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Jika terbukti bersalah, Sandi dan Andreas terancam pidana penjara maksimal empat tahun. Atau denda paling banyak Rp 900 ribu. Meski demikian, polisi masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Khususnya, setelah klarifikasi terhadap kedua terlapor. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore