
Photo
JawaPos.com - Ratusan peserta aksi damai masih bertahan di Ibu Kota, tepatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Mereka memilih beristirahat setelah pada Jumat (4/11) melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara. Alias tak langsung pulang selepas demonstrasi berakhir tadi malam.
Pantauan di lokasi hingga pagi sekitar pukul 10:00, mereka sudah bersiap-siap untuk pulang ke kampung halamannya.
Salah satu pengujuk rasa, Ibrahim (24) memilih untuk menginap di Masjid Istiqlal ketimbang memaksakan pulang ke kediamannya Cipayung.
"Saya sih mendingan nginep. Dari pada pulang. Biar tidur dulu di masjid," ujar Ibrahim di lokasi, Sabtu (5/11).
Sementera di tempat yang sama, peserta unjuk rasa dari Kudus, Muslim mengaku akan segera pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan bus yang telah disewa.
"Ini abis makan mau langsung pulang," katanya.
Pantauan di lokasi, para pengunjuk rasa saat ini sedang membersihkan dan memunguti sampah di sekitaran kawasan Masjid Istiqlal.
Sementara arus lalu lintas di kawasan itu telah kembali normal. Tidak ada kemacetan seperti sebelumnya.(cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
