Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2017 | 23.36 WIB

Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto akan Diberi Penghargaan

Pelaku jambret saat menyandera seorang ibu dan anak balitanya dalam angkot. - Image

Pelaku jambret saat menyandera seorang ibu dan anak balitanya dalam angkot.

JawaPos.com - Salah satu polisi yang berperan penting dalam penggagalan aksi penjambretan dan penyanderaan seorang ibu bersama anak tadi malam adalah Aiptu Sunaryanto. Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur ini adalah yang menembak Hermawan si pelaku.


Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pihaknya bakal memberikan penghargaan kepada Aiptu Sunaryanto yang menggagalkan aksi penyanderaan dan penodongan di angkutan umum KWK T25 itu.


Menurut dia, aksi heroik anggotanya pantas mendapatkan penghargaan. Karena dengan keberaniannya dia bisa menyelamatkan nyawa ibu dan anak yang disandera oleh pelaku.


Ditlantas bakal mengajukan pemberian penghargaan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan serta ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Kami usahakan agar beliau mendapat penghargaan karena aksinya bagus sekali, patut diapresiasi," ujarnya.


Dia menerangkan, polisi lalu lintas tidak melulu mengatur masalah lalu lintas. Namun jika melihat peristiwa kejahatan, mau tidak mau harus berupaya melakukan penindakan, minimal pencegahan.


"Kalau memang saat itu anggota Lalu Lintas ini melihat ada perkelahian misalnya atau gangguan kamtibmas lainnya, dia boleh melakukan penindakan karena dia anggota polisi juga," tambahnya.


Lulusan Akpol 1995 ini juga berkata, polisi diberi kewenangan untuk melakukan penindakan. Nanti proses penyidikan, diserahkan ke satuan kerja lain, untuk masalah pidana umum diserahkan ke Direktorat Reskrimum atau ke polsek dan polres. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore