Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2017 | 06.15 WIB

Tabrak Separator, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kecelakaan tunggal menewaskan pengendara motor di Jalan Raya Margonda, Depok, Minggu (9/7). Korban yang diketahui bernama Samuel Maitimu, 24, itu tewas di tempat kejadian setelah mendapat luka serius di kepalanya.


Salah satu saksi di tempat kejadian Rizky Hakim, 22, menyebutkan korban pada awalnya melaju kencang dari arah Jakarta. Sebelum kecelakaan, korban sempat ingin menyalip salah satu mobil. Tetapi kata korban oleng dan menabrak separator jalan.


"Nggak tahu ngantuk atau apa, pokoknya suara tabrakannya kencang, waktu itu kendaraan masih sepi. Nah, pas jatuh kepala dia (korban) kena pinggiran jalan (separator, red)," terangnya kepada Jawa Pos di tempat kejadian.


Lebih lanjut Rizky menyebut, korban tidak langsung meninggal. Tubuh korban sempat dipinggirkan oleh beberapa pengguna jalan lainnya. Namun luka serius di kepala, korban meninggal selang sepuluh menit usai kecelakaan. "Darahnya banyak, nggak lama korban meninggal," ucapnya.


Sementara itu, Babinsa Kelurahan Pondok Cina, Depok, Serda Widodo mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada pukul 08.00 WIB. Setelah mengecek TKP dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian. "Kejadian kecelakaan sekitar pukul 07.45," terangnya.


Dikatakannya, korban mengendarai motor Honda Vario putih bernopol B 3470 SUX. Motor korban juga sempat terpental 20 meter dari lokasi kejadian. "Bagian depan motornya hancur. Kemungkinan korban mengendarai motor dengan kecepatan tinggi," tuturnya.


Pantauan Jawa Pos, kejadian ini sempat memacetkan jalan dari arah Jakarta menuju Depok. Unit laka lantas Polresta Depok yang sampai di lokasi 45 menit setelah kejadian langsung melakukan olah TKP. (bry/JPK)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore