
Plt Gubernur DKI Sumarsono
JawaPos.com - Pemerintah DKI Jakarta bersama DPRD sedang mematangkan pembahasan APBD DKI tahun 2017.
Ada beberapa perubahan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dalam anggaran yang dirancang pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama.
Salah satu perubahannya adalah pemangkasan belanja pegawai.
"(Belanja pegawai) Kemungkinan akan mengalami penurunan karena sebagian penggabungan (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/12).
Dalam pembahasannya, lanjut pria sapaan Soni itu, sudah hampir rampung dan siap diberikan draftnya kepada Menteri Dalam Negeri.
"Kemarin sudah kita sampaikan penurunannya Rp 200 miliar. Efisiensinya sampai segitulah," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya atas kebijakan Pemerintah Provinsi DKI, ada beberapa SKPD yang digabung dan dipisah untuk mengurangi anggaran belanja pegawai.
Misalnya seperti Dinas Penataan Kota DKI, nantinya akan diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. (uya/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
