Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 19.52 WIB

Pendapatan Retribusi Menurun, Mesin Parkir Meter Era Ahok akan Dicopot

Petugas Dishub menjelaskan kepada para juru parkir tentang penggunaan mesin parkir meter Senin (9/1) di Jalan Sedap Malam, Surabaya. - Image

Petugas Dishub menjelaskan kepada para juru parkir tentang penggunaan mesin parkir meter Senin (9/1) di Jalan Sedap Malam, Surabaya.

JawaPos.com - Ratusan mesin parkir meter peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dicopot. Hal ini dikarenakan kontrak dengan operator mesin parkir meter dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah habis sejak 4 Desember 2017 lalu.


Kepala UP Perparkiran Dishub DKI, Tiodor mengatakan ada tiga lokasi yang mesin parkir meternya habis kontrak. Yaitu Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jalan Falatehan, Jakarta Selatan dan Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


"Bukan dihapuskan, melainkan sudah habis kontrak dengan operator dari PT Mata Biru. Nanti sedang kita proses lelangnya," kata Tiodor saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (7/12).


Saat ini, kata dia, tiga lokasi itu menggunakan sistem manual. Para juru parkir sudah dilatih untuk menarik retribusi parkir secara manual selama mesin parkir belum ada. "Sekarang sih masih manual karena rencananya mesin parkir di tiga lokasi tersebut akan dicopot," tutur dia.


Sebanyak 111 mesin parkir meter di tiga lokasi itu akan dicabut oleh PT Mata Biru lantaran kontraknya sudah habis. Untuk pendapatan retribusi parkir pun di tiga lokasi tersebut merosot. "Memang agak turun, sih. Menjadi Rp 4,6 miliar pendapatannya. Dari sekitar Rp 7 miliar," pungkas dia.


Pihak UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera membuka lelang terbuka. Hal ini dilakukan agar penggunaan transaksi nontunai akan segera dilaksanakan kembali.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore