
Ilustrasi
JawaPos.com - Unit 4 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pabrik ekstasi rumahan yang ada di Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan ini dipimpin Kompol Jose Rizal.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman mengatakan, dari pengungkapan yang mereka lakukan berhasil ditangkap satu tersangka. Dia adalah Roy Gunawan (40) warga Perumahan Taman Puri Cendana, Blok 8 Nomor 15 Tambun, Bekasi.
“Dari penangkapan ini kita sita sebanyak 4.000 butir ekstasi, satu unit mesin cetak pil, sayu plastik bubuk campuran untuk membuat pil, cairan eter dan timbangan,” ucap dia melalui pesan elektronik, Kamis (3/11).
Dari penyelidikan, lanjut dia, diketahui sejauh ini pelaku beraksi seorang diri. Namun polisi masih mendalami pengakuan pelaku mengingat sangat banyak ektasi yang dihasilkan.
“Apakah ada rekannya yang kabur saat ditangkap atau memang sendiri dalam beraksi,” sambung dia. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
