
Hotel Alexis
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memanggil manajemen Hotel Alexis pasca diberitakan media massa nasional masih melakukan praktik prostitusi. Pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi kebenaran atas investigasi yang diulas media tersebut.
"Sudah tadi sore (pemanggilan manajemen Alexis)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati seperti dikutip JPNN Group Jawa Pos, Selasa (30/1).
Tinia melanjutkan, pihaknya sudah meminta keterangan manajemen Hotel Alexis dan menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sejauh ini, belum bisa dipastikan soal kebenaran adanya praktik prostitusi di lokasi yang berubah nama menjadi 4Play itu. "Sekarang kami tunggu pembuktian," tegas Tinia.
Sebagaimana diketahui dalam investigasi yang diulas media massa itu disebutkan bahwa praktik pelacuran Hotel Alexis berpindah ke lantai tiga. Lantai tersebut merupakan ruang karaoke.
Pengunjung bisa memilih lady companion (LC) yang berderet di ruangan yang tertutup gorden tipis di belakang resepsionis lantai tiga.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
