
TERUS MELAWAN: M. Rifai setelah mendengarkan putusan hakim dalam perkara ijazah palsu di PN Sidoarjo November 2016.
JawaPos.com – Wakil Ketua DPRD Sidoarjo nonaktif M. Rifai masih tidak rela dinyatakan bersalah dalam perkara ijazah palsu. Setelah kalah di pengadilan negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT), kini dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Yunus Susanto, kuasa hukum M. Rifai, menyatakan bahwa kasasi itu diajukan bulan lalu. Tepatnya pada 24 Mei. Rabu (7/6) mereka menyampaikan memori kasasi ke PN Sidoarjo untuk selanjutnya disampaikan ke MA.
Yunus menjelaskan, memori kasasi itu berisi keberatan kliennya atas putusan PT. Ada dua item yang dipermasalahkan. Pertama, Yunus menganggap hakim salah dalam mengambil putusan. Seharusnya, PT tidak menguatkan putusan PN Sidoarjo. ’’Harus ada penjabaran dan pertimbangan alasannya,’’ jelas Yunus.
Kedua, pihaknya menganggap pengadilan salah dalam memakai pijakan undang-undang. Dalam putusannya, pengadilan menggunakan UU pidana biasa. Menurut Yunus, kliennya seharusnya diadili berdasar UU Pemilu.
Ijazah yang dipersoalkan itu, kata Yunus, digunakan Rifai saat mendaftar sebagai anggota legislatif. Lantaran dalam masa pemilu, ketua DPC Gerindra Sidoarjo tersebut seharusnya diadili dengan UU Pemilu. ’’Sudah jelas bahwa Pak Rifai harus bebas,’’ tuturnya.
Sementara itu, posisi Rifai sebagai pucuk pimpinan Partai Gerindra Sidoarjo dan wakil ketua DPRD belum berubah. Gerindra masih memberikan kepercayaan kepada warga Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, itu untuk mengisi dua jabatan penting tersebut.
Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo Suwono mengatakan, pihaknya belum mengetahui proses kasasi yang diajukan Rifai. Namun, dia menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. ’’Kami serahkan pada Pak Rifai. Kami tetap mendukung,’’ katanya.
Meski status Rifai masih bermasalah dengan hukum, Suwono menyatakan bahwa kondisi itu tidak berdampak ke partai. DPC Gerindra Sidoarjo tetap bisa bekerja dengan baik. Rapat-rapat partai dan kegiatan konsolidasi rutin dilaksanakan. ’’Internal partai tetap kondusif,’’ tegas Suwono.
Meski begitu, sumber Jawa Pos membocorkan hal berbeda. Menurut dia, mulai ada sejumlah pihak yang tidak sejalan dengan Rifai. Mereka ingin menggeser jabatan wakil ketua DPRD Sidoarjo. Ada tiga kandidat yang bakal saling berebut. Yakni, anggota Komisi D Kayan, anggota Komisi C Widagdo, dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Yunik Nur Aini. Perpecahan itu sudah terlihat saat pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD). Yunik dan Widagdo tidak lagi segaris dengan Kayan dan Rifai.
Saat dikonfirmasi, Suwono mengatakan tidak ada perpecahan di Gerindra Sidoarjo. ’’Semua masih mengakui Pak Rifai sebagai ketua,’’ paparnya. (aph/c15/pri)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
