Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 23.45 WIB

Kangen Anak! Pengguna Sabu Menyesal Saat Polisi Menjebloskannya ke Bui

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan Hardian Septiawan (tengah) - Image

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan Hardian Septiawan (tengah)

Jawapos.com- Penyesalan selalu datang belakangan. Hal itulah yang dirasakan oleh Hardian Septiawan. Dia ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu-sabu. Kini dia begitu menyesali perbuatannya.


Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus pria berusia 23 tahun itu. Hardian tertangkap basah sedang mengkonsumsi barang haram itu di dalam rumahnya yang terletak di kawasan Simorejo.


Pria yang berprofesi sebagai tato artis itu berkilah bahwa nyabu bisa meningkatkan konsentrasi sekaligus sumber inspirasi saat melukis tato. Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Farida Aryani menerangkan, sabu-sabu itu diperoleh tersangka dari Jalan Kunti. 


Selama ini, Kunti memang dikenal sebagai kawasan merah peredaran narkoba. "Pelaku punya kenalan di sana, biasanya dia beli di pinggir jalan. Sudah dua bulan ini dia bersinggungan dengan sabu-sabu," terang Farida, Kamis (25/5).


Dari tangan Hardian, korps berseragam cokelat mengamankan satu klip plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram. Kasus ini masih dikembangkan oleh polisi. Mereka kini mengembangkan penyelidikan untuk mencari penjual serbuk terlarang itu. 


Sementara itu, Hardian mengaku dia membeli sabu-sabu dalam bentuk paket hemat. Pria kelahiran Timur Leste itu membelinya seharga Rp. 150 ribu per poket.


Dalam seminggu, dia mampu membeli sampai tiga kali. Sekarang, dia cuma bisa menyesali perbuatannya. Dia tidak bisa leluasa bertemu keluarganya selama berada di bui. "Anak saya satu mas, masih kecil. Kepingin ketemu," bebernya. (did/JPG)

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore