
CUCI TANGAN: Tersangka Sutikno (dua dari kiri) bersama empat orang anak buahnya terapis yang bisa diajak berhubungan badan.
JawaPos.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali menggerebek sebuah panti pijat yang memberikan layanan plus-plus. Kali ini pitrad Ria yang berkedok perawatan tradisional menjadi sasaran.
Sutikno, pengelola tempat tersebut, dibekuk. Selama ini dia mempekerjakan empat orang terapis yang bisa diajak berhubungan badan. ”Tarif untuk pijat Rp 120 ribu. Untuk tarif plus-plus sebesar Rp 200 ribu,” terang Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (19/1).
Sutikno mengaku bahwa layanan plus-plus tersebut bukan atas perintah dirinya. Namun, anak buahnya sendiri yang berinisiatif. ”Itu urusan anak-anak. Saya nggak tahu, Pak,” kelit pria 59 tahun itu. (did/c17/fal/sep/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
