
Ilustrasi
JawaPos.com- Kasus bayi dibuang kembali terjadi di wilayah hukum Kota Delta. Selasa (1/11) sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di sungai Desa Kajartengguli, Prambon. Saat ditemukan, kondisi bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pelakunya sungguh tidak berperikemanusiaan.
Berdasar informasi, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 oleh seorang warga bernama Agus Feri. Saat melintas di atas jembatan, dia tidak sengaja melihat benda mencurigakan mengapung di sungai. Pemuda 26 tahun itu awalnya mengira benda tersebut adalah boneka yang tertelungkup.
Kendati begitu, Feri tetap menaruh curiga. Penasaran karena bentuknya mirip dengan manusia. Dia kemudian mendekat untuk memastikan. Saat diperhatikan, ternyata benda itu adalah bayi tanpa pakaian.
Kontan saja temuan tersebut diberitahukan kepada warga sekitar. Selanjutnya, ada warga yang melapor ke Mapolsek Prambon. Tidak lama, polisi mendatangi lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Jenazah bayi nahas yang kondisinya sudah membusuk itu kemudian dimasukkan ke kardus. Selanjutnya, petugas membawa jasad bayi malang tersebut ke RSUD Sidoarjo untuk proses otopsi.
Kapolsek Prambon Kompol Satuji menyatakan, bayi itu diduga dibuang tidak lama setelah dilahirkan. Sebab, tali pusarnya masih menempel. Berdasar keterangan petugas puskemas setempat, bayi tersebut diperkirakan tidak lahir dengan bantuan petugas medis. ’’Sebab, bentuk tali pusarnya terpotong tidak beraturan,’’ tuturnya.
Satuji memprediksi bayi malang itu dibuang ke sungai lebih dari sehari sebelum akhirnya ditemukan. Meski begitu, dia masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan. ’’Dari proses otopsi tersebut akan diketahui penyebabnya. Misalnya, sudah dibuang ke sungai berapa lama dan apakah ada luka atau tidak di tubuhnya,’’ terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pelaku pembuangan bayi itu. Segala kemungkinan masih bisa terjadi. Bukan tidak mungkin kejadian tersebut dilakukan pemilik bayi atau justru orang lain. Termasuk dugaan hasil hubungan gelap. ’’Masih kami selidiki. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Anggota juga bergerak memeriksa tempat kos di sekitar lokasi. Yang jelas, pelaku dapat dikenai sanksi tindak pidana,’’ jelasnya. (edi/c22/hud)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
