
PAKET HEMAT: Kepala BNNK Surabaya Suparti (kanan) bersama pelaku dan barang bukti sabu-sabu, ganja, dan ineks yang diamankan dari pengedar yang masih terhubung dengan Rutan Madiun.
JawaPos.com – Peredaran narkoba yang melibatkan jaringan dari balik rutan kembali diungkap. BNN Kota Surabaya membekuk empat pengedar yang masih terhubung dengan Rutan Madiun.
Empat pengedar tersebut adalah Doni, Iwan Wicahyono, Topo Subekti, dan Mulyono. ”Tersangka Doni pernah mendekam di sana (Rutan Madiun, Red) dalam kasus yang sama,” terang Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, Senin (14/11).
Setelah bebas, Doni tidak lepas dari dunia narkoba. Dia tetap berhubungan dengan salah seorang temannya yang masih berada di dalam sel. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari rutan.
Kini BNNK menelusuri pengakuan tersebut. Penangkapan Doni cs berawal dari informasi yang masuk ke Unit Berantas BNNK Surabaya dua minggu lalu.
Yakni, ada seorang petugas sekuriti sebuah rumah kecantikan di kawasan Kertajaya Indah yang kerap mengonsumsi sabu-sabu. Selama sepekan BNNK mendalami informasi tersebut.
Akhirnya diketahui bahwa orang yang dimaksud adalah Iwan. Selasa (8/11) malam, pria 36 tahun tersebut dibekuk di tempat kerjanya. Saat itu rumah kecantikan tersebut memang sudah tutup.
Iwan nyabu di bagian belakang. Meski aktivitas kantor sudah sepi, Iwan tetap tidak ingin ketahuan mengisap sabu-sabu. Untuk menyiasatinya, dia membiarkan pintu sedikit terbuka dan mengganjalnya dengan kursi.
Dengan begitu, saat ada orang yang masuk, kursi tergeser dan menimbulkan bunyi. Itu menjadi penanda bahwa dirinya harus menyudahi mengisap sabu-sabu.
Namun, unit berantas mengetahui trik tersebut. Iwan akhirnya ditangkap. BNNK mengamankan bong atau alat isap sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, lembaga antimadat tersebut mengembangkan penyidikan perkara. Iwan mengaku ada temannya sesama sekuriti yang juga bekerja di salon kecantikan, namun berbeda cabang.
Orang yang dimaksud adalah Topo. Setelah itu, BNNK menangkap dua orang lainnya. Mereka mengaku ikut menjual barang dan mendapat barang dari Doni.
”Setelah kami selidiki, selama ini Doni menginap di sebuah hotel di kawasan Siwalankerto,” papar Kepala BNNK Surabaya Suparti.
Mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu kemudian memerintah anak buahnya untuk segera menangkap Doni. Doni dibekuk saat mengonsumsi ineks.
Barang bukti yang diamankan dari Doni cs, antara lain, 11 poket sabu-sabu seberat 11 gram, 21 pil ekstasi berwarna biru, 2 linting ganja, dan alat-alat untuk mengisap sabu-sabu.
Doni mengaku menitipkan barang haram itu kepada tiga orang tersebut. Selama ini ketiganya tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga mengedarkan sabu-sabu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
