Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Januari 2017 | 23.19 WIB

Pekerjaan Rumah Bambang Haryanto sebagai Karutan Medaeng yang Baru

ESTAFET: Penandatanganan berkas sertijab Karutan Medaeng antara Jumadi (tengah) kepada Bambang Haryanto (kiri) disaksikan Budi Sulaksana, Kakanwil Kemenkumham Jatim (kanan) Kamis (5/1) di Rutan Medaeng. - Image

ESTAFET: Penandatanganan berkas sertijab Karutan Medaeng antara Jumadi (tengah) kepada Bambang Haryanto (kiri) disaksikan Budi Sulaksana, Kakanwil Kemenkumham Jatim (kanan) Kamis (5/1) di Rutan Medaeng.

Pimpinan di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) berganti. Bambang Haryanto yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas II-B Mojokerto menggantikan Jumadi yang diangkat sebagai Kalapas Kelas II-A Bojonegoro.



FAJRIN MARHAENDRA



MASALAH peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) memang menjadi perhatian utama Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur.


Tidak mengherankan jika Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana memberikan pesan khusus kepada Bambang Haryanto yang didapuk sebagai Karutan Kelas I Surabaya yang baru.


Dalam serah terima jabatan (sertijab) Kamis (5/1), Budi berharap Bambang Haryanto bisa berbuat lebih baik. Terutama dalam urusan pelayanan dan kinerja.


”Tolong capaian Pak Jumadi (Karutan lama, Red) ditingkatkan,” pintanya. Menurut Budi, saat ini yang dinilai adalah kinerja individu. Bukan lagi sekadar menjalankan tugas biasa.


Namun, kerjanya harus lebih keras, serius, dan tidak menyimpang. ”Reward-nya juga akan besar,” janji Budi. Dengan kondisi Rutan Medaeng yang sudah melebihi kapasitas, tentu itu bukan pekerjaan mudah.


Penjara yang berkapasitas 504 orang tersebut kini dihuni lebih dari 2.400 tahanan. Apalagi, jumlah pegawai rutan juga sedikit. Petugas jaga hanya 14 orang.


”Komitmen dan jiwa korsa terhadap pemasyarakatan jadi hal yang harus diutamakan,” tegasnya. Hal lain yang perlu menjadi prioritas adalah agenda bersih-bersih narkoba.


Itu dia tekankan kepada seluruh rutan dan lapas di Jatim. Terlebih, selama ini kerap diberitakan bahwa penjara menjadi salah satu tempat yang peredaran narkobanya tinggi.


”Medaeng ini kan sering disebut sebagai sarangnya. Tetapi, setiap kita geledah, selalu tidak ada. Ini harus kita perhatikan terus,” tegasnya. 


Keseriusan itu ditunjukkan dengan penerapan sanksi yang tidak main-main. Karyawan Kemenkum HAM yang terlibat memakai atau mengedarkan narkoba diancam bakal langsung dipecat.


Budi lantas mencontohkan peristiwa yang belum lama terjadi. Salah seorang staf Lapas Banyuwangi ditangkap polisi di depan lapas. Dia tertangkap tangan membawa 0,5 gram sabu-sabu.


”Setelah surat penahanan keluar, langsung kami usulkan ke pusat untuk diberhentikan tanpa menunggu proses peradilan,” ungkapnya. Budi berharap seluruh pegawai bisa ikut menyukseskan program tersebut.


Pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemantauan dan penindakan. Bak gayung bersambut, Bambang Haryanto juga menegaskan tidak ingin setengah-setengah dalam memberantas narkoba di Rutan Medaeng.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore