
DITAHAN: Henry Gunawan saat dibawa ke Rutan Medaeng dengan menggunakan mobil tahanan.
JawaPos.com- Setelah dua kali mangkir, salah seorang pengusaha papan atas Surabaya Henry Jeconia Gunawan akhirnya masuk penjara. Pria yang menjabat komisaris PT Gala Bumi Perkasa (GBP, pengembang Pasar Turi Baru) itu masuk sel karena disangka melakukan penipuan serta penggelapan tanah dan bangunan.
Henry ditahan Kamis (10/8). Sebelum masuk bus tahanan, raut muka Henry tampak masam. Gusar. Tak tampak senyuman dari bibirnya. Saat perjalanan dari dalam kantor Kejari Surabaya menuju bus tahanan, Henry tiba-tiba menghujat. ’’Nggak beres semua. Ini semua konspirasi,” kecamnya.
Setelah itu, pria yang mengenakan kemeja motif bunga berwarna merah dan ungu tersebut lebih banyak menggerutu. Saat awak media berusaha memotretnya di dalam mobil tahanan, dia menutupi wajahnya dengan telepon genggam yang dibawanya. Henry memang irit bicara. Dia hanya menjawab sekenanya saat ditanya tentang upaya hukum selanjutnya. ”Ya, kita tempuh upaya hukum,” ujarnya dengan nada ketus.
Henry dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya dengan menggunakan bus tahanan bersama 25 tahanan lain. Dia akan ditahan di rutan selama 20 hari ke depan. Hal itu tentu mengejutkan. Pasalnya, saat ditetapkan tersangka oleh kepolisian, dia tidak ditahan. ”Pertimbangan kami untuk mempercepat proses persidangan,” ujar Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi.
Menurut Didik, jika tidak ditahan, pihaknya khawatir akan sulit menghadirkan Henry di persidangan. Sebab, saat penyidikan oleh kepolisian, Henry sering mangkir. ”Kalau pertimbangan objektifnya, sesuai pasalnya memang boleh ditahan,” lanjut Didik. ”Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” imbuh pria asal Bojonegoro itu.
Sebelumnya, penyidik kepolisian menjeratkan pasal 372 tentang penggelapan dan atau 378 tentang perbuatan curang. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengakui, pihaknya sempat kesulitan melakukan pelimpahan tahap II. Henry tidak menghiraukan dua panggilan kepolisian sejak berkasnya dinyatakan sempurna (P-21) oleh jaksa. ”Hari ini kami terpaksa menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait tidak ditahannya Henry saat penyidikan kepolisian, Leonard menolak berkomentar. Dia mengaku hanya meneruskan perkara yang ada sejak Agustus 2016 itu. ”Saya masuk kan sudah P-21, hanya tinggal melimpahkan saja,” tuturnya.
Jawa Pos berusaha mengonfirmasi dua kuasa hukum yang mendampingi Henry. Namun, Liliek Djaliyah maupun Ahmad Riyadh menolak berkomentar. ”Saya ditunjuk untuk mendampingi saat penyidikan saja, untuk selanjutnya belum tahu,” kilah Liliek.
Riyadh juga sama. Kendati sempat memohon penangguhan penahanan kepada Kajari, dia menolak memberikan keterangan terkait upaya hukum selanjutnya. Senada dengan Liliek, Riyadh mengaku belum ditunjuk. ”Saya belum tahu, apakah benar saya yang ditunjuk atau bukan,” tuturnya.
Henry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh notaris Caroline pada 29 Agustus 2016. Pelaporan itu terjadi karena seorang klien Caroline mengaku ditipu oleh Henry. Pada 2015, bidang tanah yang dimiliki Henry dijual kepada klien Caroline seharga Rp 4,5 miliar. ”Sertifikatnya (SHGB) sempat dititipkan kepada Caroline,” ujar Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo.
Namun, sertifikat itu tiba-tiba diambil oleh orang suruhan Henry. Tanpa ada komunikasi dengan korban. Alasannya, Henry akan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut. ”Namun, sertifikat itu malah dijual kembali kepada orang lain,” ujar pria yang akrab disapa Dadit itu.
Saat ditanya oleh korban, Henry mengaku bahwa SHGB atas tanah tersebut sudah diserahkan kepada Caroline. Karena merasa diakali, Caroline akhirnya melaporkan Henry kepada polisi.
Henry dikenal sebagai pengusaha yang punya banyak lini bisnis. Pernah menjadi distributor Garuda, motor pabrikan Tiongkok, Henry lebih dikenal sebagai salah seorang raja properti di Surabaya. Dia juga beberapa kali beperkara dengan hukum.
Yang paling terkenal terjadi pada 2004. Ketika itu, dia berseteru secara terbuka di media dengan Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Eddy Kusuma Wijaya terkait perkara ruko di HR Muhammad. Tapi, konflik itu berakhir ketika tak lama kemudian Eddy Kusuma Wijaya dimutasi menjadi Wadir Samapta Mabes Polri. Padahal, Eddy baru empat bulan menjabat Kapolwiltabes Surabaya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
