Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2017 | 20.21 WIB

Rambu Lalin Dekat Royal Plaza Surabaya Dianggap Jebakan Batman

Cupikan Video Viral - Image

Cupikan Video Viral

JawaPos.com - Sebuah video viral di jagat maya. Video tersebut menampilkan seorang pengendara mobil yang hendak ditilang gara-gara barrier dan marka yang tidak jelas di dekat Royal Plaza menjelang jembatan Mayangkara, Surabaya.


Video berdurasi 3 menit 24 detik itu diunggah akun Facebook bernama Kodok Merah pada Senin sore (16/10). Awalnya pengendara tersebut melaju di lajur kanan Jalan Ahmad Yani, dari arah Selatan ke Utara. Di depan Royal Plaza marka memang lurus. Pengendara itupun patuh.


Menjelang percabangan jalur yang naik ke jembatan Mayangkara dengan putar balik ke arah Sidoarjo, pengendara mobil itu pindah ke lajur kiri. Keputusan itu diambil karena marka memang terputus.


Tapi yang bikin bingung, ada barrier warna oranye di tengah-tengah marka. Dan bagai jebakan batman, pengendara itu seolah masuk perangkap. Dia dihentikan oleh seorang polantas.


Polantas tersebut hendak menilang karena si pengendara mobil dianggap melanggar marka lurus. Sesuai dengan keterangan yang ada di video itu, polisi beranggapan semestinya mobil tidak perlu berpindah jalur. Sebab, di lajur kanan pun masih bisa lurus untuk naik ke jembatan Mayangkara.


JawaPos.com lantas mencoba menghubungi Dedy Setyawan, si pemilik akun Kodok Merah. Dia menjelaskan bagaimana marka dan barrier itu sangat membingungkan pengguna jalan. "Memang membingungkan. Saya ambil kiri ya karena ingin lurus ke arah Mayangkara dan marka itu putus-putus, jelas terlihat di video saya," katanya.


Dedy melanjutkan, kejadian itu terjadi hari Minggu (15/10). Ketika itu dia hendak ke Sutos. "Saya itu tinggal di Sidoarjo, cuma jarang lewat tengah kota. Jarang lewat Mayangkara juga, makanya sedikit bingung," ungkapnya.


Setelah mobilnya dihentikan, Dedy diajak ke dalam pos. Dia mengaku, di dalam pos itu sempat terjadi argumen antara dirinya dengan polisi. Dedy yakin bahwa dirinya tidak melanggar.


Bahkan, Dedy sempat ingin menunjukkan rekaman CCTV yang dipasang di dashboard mobilnya. Polantas yang hendak menilangnya pun awalnya tetap yakin dengan keputusannya menghentikan mobil Dedy.


Tapi pada akhirnya, Dedy lolos dari tilang. Meskipun belum sempat menunjukkan rekaman CCTV di mobilnya, dia diperbolehkan melanjutkan perjalanan.


Dedy mengatakan, dia berharap agar marka dan barrier itu tidak membingungkan pengguna jalan. Soal video yang diunggahnya, dia mengaku tidak bermaksud menyudutkan siapa-siapa. "Saya tidak menyebut nama instantsi. Hanya ingin berbagi saja agar pengguna jalan lain tidak kebingungan seperti yang saya alami," tuturnya.


Dedy hanya membagi video tersebut di salah satu akun Facebook milik sebuah stasiun radio swasta di Surabaya. Setelah itu, banyak pengguna Facebook lain yang me-repost videonya.


Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan bahwa dirinya sudah menonton video yang viral tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan segera mengambil tindakan. "Hari ini markanya dipertegas biar tidak salah tafsir," tegas Adewira, Selasa pagi (17/10).


Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebu melanjutkan, di aspal jalan akan segera diberi marka penunjuk arah. Marka penunjuk arah itu akan bisa mengarahkan pengguna jalan. "Sehingga kalau sudah berada di lajur kanan bisa lurus bisa belok kanan. Tidak perlu pindah ke lajur kiri," lanjutnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore