Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Maret 2024 | 05.14 WIB

12 Tips Ini Agar Dapat Meninggalkan Rumah dengan Tenang saat Mudik Lebaran

Ilustrasi keluarga yang sedang mudik. (Sumber: freepik/DC Studio)

JawaPos.com - Pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, aktivitas mudik selalu menjadi hal yang umum, bukan begitu? 

Apakah Anda berencana untuk mudik tahun ini juga? Selain menyiapkan segala kebutuhan untuk mudik seperti tiket transportasi dan hampers untuk keluarga, penting juga untuk memastikan rumah tetap aman selama kamu pergi mudik. 

Dengan begitu, rencana mudikmu akan berjalan lancar dan kamu tidak perlu khawatir tentang keamanan rumah yang ditinggalkan. Ayo, simak tips sederhana untuk meninggalkan rumah selama mudik!

Dikutip dari bpbd.jakarta.go.id, Sabtu (23/3), Pemprov DKI berikan saran Mudik PATEN (Pasti Aman dan Tenang) untuk menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan dari potensi bencana.

Sebelum mudik, ada enam langkah Mudik PATEN yang harus diambil. Pertama, pastikan rumah terkunci rapat. Kedua, cabut selang gas dan matikan kompor. Ketiga, cabut kabel listrik dan pastikan aman.

Keempat, kosongkan bak penampungan air untuk hindari penyakit. Kelima, titip barang berharga agar terhindar dari pencurian. Terakhir, serahkan pengawasan rumah kepada orang yang dipercayai dan laporkan kepergian kepada RT/RW setempat.

Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik

Pergi mudik sering kali menjadi situasi yang membingungkan, bukan? Terutama karena sering terjadi kasus kejahatan di rumah yang ditinggalkan. Namun, tidak perlu khawatir berlebihan. 

Dikutip dari tiket.com, Sabtu (23/3), ikuti saja 12 tips mudik ini agar kamu lebih merasa tenang!

1. Kunci semua pintu dan jendela

Langkah pertama yang harus dilakukan saat mudik adalah mengunci semua pintu dan jendela di rumah. Jika diperlukan, tambahkan gembok untuk ruangan yang penting. 

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore