Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juli 2023 | 03.25 WIB

Hukum Flexing Menurut Islam, Ternyata Bisa Berdampak Seperti Ini untuk Orang Lain

lustrasi contoh flexing di pusat kebugaran

JawaPos.com - Kata Flexing berasal dari bahasa Inggris yang berarti pamer. Perilaku flexing merupakan tindakan menunjukkan sesuatu yang dimiliki untuk memperlihatkan kelebihan atau keunggulan kepada orang lain. Pada umumnya hal ini dilakukan melalui media sosial.

Flexing tidak hanya sebatas pada pamer barang-barang semata, melainkan juga keunggulan seseorang pada berbagai hal, antara lain otot badan atau kelebihan lainnya.
 
Dikutip dari NU Online, praktik pamer atau show off ke media sosial seperti ini bisa mengakibatkan rasa iri serta kecemburuan bagi orang lain. Sedangkan pada sendiri, memicu sombong yang merupakan sifat berdosa menurut pandangan Islam.
 
Sifat sombong bertentangan dengan akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam, seperti sifat rendah hati dan kasih sayang. Larangan melakukan flexing menurut Islam didasarkan pada Quran Surat (QS) Luqman ayat 18, yang artinya sebagai berikut:
 
Dan janganlah engkau memalingkan mukamu dari manusia dengan kesombongan, dan janganlah engkau berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap orang yang sombong lagi membangga-banggakan diri. (QS. Luqman: 18).
 
Melalui sumber yang sama, Quraish Shihab dalam kitab tafsir Al-Misbah jilid 11, menjelaskan bahwa seorang yang bijak, Lukman al-Hakim memberi nasihat kepada anaknya. Ia menasihati agar memelihara akhlak rendah hati dan menjauhi pamer serta sombong kepada orang lain.
Ia mengatakan:
 
Dan wahai anakku, janganlah engkau berkeras memalingkan pipimu yakni mukamu dari manusia—siapa pun dia—karena didorong oleh penghinaan dan kesombongan.
 
Kemajuan teknologi yang memberi kebebasan terhadap apa saja yang dibagikan pengguna di media sosial, sebaiknya menggunakan rambu-rambu ketat dari pandangan Islam. Contoh tindakan flexing di media sosial seperti mengunggah foto barang mewah, memamerkan bentuk otot di pusat kebugaran, atau menunjukkan gaji yang tinggi.
 
 
Lebih jauh lagi, flexing dapat memberi dampak buruk tanpa disadari. Misalnya, tidak sengaja mengungkapkan data pribadi ke media sosial. Di mana data-data tersebut dapat memicu kejahatan dunia maya (cyber crime).
 
Islam dengan santun memberi arahan untuk menahan diri melakukan tindakan pamer, flexing, atau show off. Tidak lain untuk kebaikan diri sendiri maupun orang lain yang melihatnya.
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore