
Contoh pramugari berhijab
JawaPos.com - Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengeluarkan aturan pramugari seluruh maskapai harus mengenakan busana muslim ketika bertugas. Tentunya, pemenuhan aturan ini harus diimbangi dengan gaya pramugari terkini tanpa menyalahi aturan syariat yang ditentukan.
Salah satu desainer busana muslim, Lanny Amborowati sangat menyambut baik aturan berhijab tersebut karena sangat sesuai dengan nilai-nilai Islam di Aceh. Tapi, busana muslim yang digunakan harus tetap bergaya dan nyaman ketika menjalani tugasnya.
Karena bagaimana pun juga, sebagai pramugari penampilan tetap menjadi salah satu poin utama. Terkait dengan busana yang ideal untuk dikenakan pramugari, selain menutup aurat, utamakan pakaian yang memudahkan untuk bergerak.
"Ada beberapa poin, misalnya dengan model celana pipa dan atasan formal blus atau blazer. Memakai penutup kepala, misal perpaduan topi pramugari dan scarf. Warna bisa menyesuaikan dengan warna maskapainya," jelas Lanny saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (1/2).
Desainer yang tergabung dalam Indonesian Fashion Chamber (IFC) ini menambahkan ada beberapa aturan style hijab yang harus diperhatikan oleh pihak maskapai. Misalnya pemilihan bahan hijab yang mampu menyerap keringat dan ringan dipakai seperti bahan satin. Sedangkan, untuk model hijab bisa menggunakan model layering asimetris yang flexible dan rapi, namun tetap terlihat energik.
Lanny pun optimis kebijakan pramugari berbusana muslim yang berlaku di Aceh akan membawa inspirasi bagi negara lain, khususnya di Eropa untuk melakukan kebijakan yang sama.
Untuk diketahui, Pemkab Aceh Besar telah menerbitkan surat edaran kewajiban memakai busana muslimah untuk pramugari tiap maskapai penerbangan. Edaran itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018 yang diterbitkan pada Kamis (18/1) lalu.
Dalam surat itu tertulis, seluruh maskapai agar menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh, yang juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh.
Selanjutnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
