Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juli 2024 | 22.08 WIB

Hindari Penipuan, Ketahui Tips Aman Transaksi dengan QRIS

lustrasi transaksi QRIS./Xendit via Jawa Pos - Image

lustrasi transaksi QRIS./Xendit via Jawa Pos

JawaPos.com - QRIS merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam hal transaksi keuangan yang berlaku saat ini. Dengan memanfaatkan kode QR, masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi pembayaran.

Sayangnya, teknologi QR code juga telah dimanfaatkan untuk kejahatan oleh oknum-oknum tertentu, karena bisa mengeruk tabungan seseorang.

Para oknum ini biasanya membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merk, toko, bahkan organisasi resmi. Lalu mereka akan menempelkan di tempat umum.

Jika masyarakat tidak waspada, mereka bisa tertipu untuk mentransfer sejumlah uang tertentu namun masuknya ke rekening oknum penipu, bukan milik pihak yang namanya dicatut tersebut.

Atau bisa juga diarahkan ke website tertentu yang dikelola si penipu dan membuat korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Maka dari itu, masyarakat perlu mengikuti sejumlah tips berikut agar tidak tertipu oleh QR code abal-abal.

1. Selalu hati-hati dalam penggunaan QR code

Bagi pelaku usaha, tempatkan QR code di sekitar kasir. Dikutip dari laman Bank BCA, langkah ini akan memudahkan pelaku usaha untuk menunjukkan kode QR yang benar untuk konsumennya.

Sedangkan bagi konsumen, ia tidak akan menscan kode QR palsu karena langsung ditunjukkan oleh kasirnya. Hal ini juga akan membuat oknum penipu berpikir dua kali untuk mengaku-ngaku sudah membayar transaksi, karena bisa langsung dicek oleh kasir.

Selain itu, cek QR code yang dipakai sebelum menyelesaikan transaksi, jika kode QR tidak berada di kasir. Jika alamat situs tampak tidak sesuai atau meragukan, misalnya tidak menggunakan .com melainkan .net, lebih baik hentikan transaksi dan keluar dari situs itu.

2. Gunakan aplikasi scanner yang aman

Salah satu ciri aplikasi scanner yang aman adalah akan memberikan peringatan jika kode QR yang dipindai merupakan kode palsu.

Maka dari itu, untuk meminimalisir terjebak penipuan QR code, konsumen bisa mengunduh aplikasi scanner QR code resmi di Play Store atau App Store.

Lalu, jika setelah melakukan scan kode QR ternyata diarahkan membuka suatu website, maka lebih baik tutup website itu karena bisa jadi merupakan modus pencurian data pribadi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore