Trend desain interior 2024 / Sumber : Marks & Spencer
JawaPos.com - Tren rumah setiap tahun mengalami perkembangan dan selalu ada pembaharuan dalam desain interiornya.
Selain itu, prinsip dalam membangun atau menata dekorasi rumah memiliki perbedaan dari setiap generasi.
Berikut merupakan desain interior yang akan menjadi tren pada tahun 2024.
1. Menggunakan warna netral dan hangat
Penggunaan warna netral atau pastel selalu menjadi incaran karena meninggalkan kesan yang hangat.
Warna netral menggeser posisi warna abu - abu yang juga sering dipilih. Warna abu - abu memberikan kesan yang dingin dan tidak menarik.
2. Desain klasik yang estetik
Barang - barang klasik atau konsep klasik juga mencuri perhatian akhir - akhir ini.
Interior dengan konsep klasik yang ditambah dengan sentuhan estetik memberikan kesan kaya akan tekstur dan gaya antik.
Selain itu terlihat menawan dan unik dengan barang - barang yang terlihat berumur tua. Konsep ini juga memberikan kehangatan pada sebuah ruangan.
Tren klasik ini dapat dengan mudah meleburkan diri dengan konsep yang sudah ada.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
