Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 16.39 WIB

Solana Siap Luncurkan Stablecoin Sendiri? Ini Strategi Buyback yang Bisa Bikin SOL Meroket

Ilustrasi Solana. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com – Solana kembali menjadi perbincangan panas di dunia kripto setelah CEO Helius Labs, Mert Mumtaz, menggulirkan ide yang dinilai bisa mengubah peta persaingan stablecoin global. Pada Selasa (10/9) waktu Amerika Serikat, Mumtaz menyuarakan perlunya Solana memiliki stablecoin sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga mendukung ekosistemnya melalui mekanisme buyback atau burn token SOL.

“Mulai terbuka dengan ide agar Solana punya stablecoin sendiri,” tulis Mumtaz di akun X miliknya. Ia bahkan menyarankan agar 50 persen dari hasil imbal hasil stablecoin tersebut langsung digunakan untuk membakar SOL.

Namun beberapa jam kemudian, ia meluruskan bahwa stablecoin itu tak harus menjadi fitur resmi protokol (enshrined), melainkan bisa dijalankan oleh digital asset treasury (DAT) — perusahaan pengelola aset digital yang beroperasi di ekosistem Solana.

Menurut Mumtaz, saat ini stablecoin yang beredar di jaringan Solana justru mengalirkan keuntungan ke pesaing terbesarnya. Tanpa menyebut langsung, sindiran ini diarahkan ke USDC, stablecoin milik Circle yang banyak digunakan di jaringan Solana, namun keuntungan dari reserve yield-nya dibagi dengan Coinbase, perusahaan yang justru membangun Base, solusi Layer-2 di jaringan Ethereum, rival utama Solana.

“Stablecoin itu seperti komoditas. Kalau kita membiarkan yield-nya lari ke luar, artinya kita membiayai pesaing kita sendiri,” tegas Mumtaz.

Dalam konteks hukum Amerika Serikat, stablecoin memang berada dalam zona abu-abu yang telah diperjelas lewat Undang-Undang GENIUS Act yang disahkan Juli lalu. Undang-undang ini menetapkan bahwa stablecoin pembayaran bukan termasuk sekuritas atau komoditas, melainkan berada di bawah pengawasan regulator perbankan.

Satu hal penting: stablecoin tidak boleh memberikan bunga langsung kepada pemegangnya. Artinya, hasil dari investasi cadangan stablecoin (seperti di obligasi negara) bisa sepenuhnya dikontrol oleh penerbitnya.

Inilah yang ingin dioptimalkan Mumtaz, yaitu agar hasil tersebut digunakan untuk membeli kembali SOL di pasar terbuka dan membakarnya agar suplai token berkurang.

Tak butuh waktu lama, ide ini mendapat sambutan dari salah satu pelaku industri. CEO KAST, startup pembayaran berbasis stablecoin, menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan stablecoin bernama USDK di jaringan Solana.

“Kami akan gunakan 101 sampai 103 persen dari hasil bunga stablecoin USDK untuk membeli SOL,” tulis mereka. Surplus 1–3 persen bahkan disebut akan digunakan sebagai dana pemasaran.

USDK nantinya akan dikelola oleh yayasan m^0 yang berbasis di Amerika Serikat dan dipastikan akan patuh terhadap GENIUS Act. KAST juga berencana menerbitkan token baru usai Token Generation Event (TGE), menjadikan stablecoin ini bukan sekadar alat tukar, tapi juga mesin pemasaran untuk SOL.

Modelnya sederhana: stablecoin asli Solana seperti USDK mengumpulkan imbal hasil dari cadangan dolar mereka di obligasi Amerika. Imbal hasil ini lalu digunakan DAT untuk membeli SOL di pasar, kemudian token tersebut bisa dimusnahkan (burn) atau didistribusikan kembali ke program ekosistem Solana.

Mumtaz bahkan memberi contoh hipotetik. Misalnya, jika ada DAT bernama USDmanlet yang menerbitkan stablecoin di Solana, semua hasil investasinya akan digunakan membeli SOL dan membakarnya. Dengan begitu, stablecoin menjadi katalis langsung bagi penguatan harga SOL.

Perang Stablecoin Semakin Panas

Sindiran “membiayai pesaing” dari Mumtaz mengarah langsung pada model bisnis USDC. Coinbase dan Circle membagi keuntungan dari cadangan USDC, yang kini telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama Coinbase. Padahal, sebagian besar aktivitas stablecoin USDC juga terjadi di Solana.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore