
Direktur Utama Bursa CFX, Subani. (RianAlfianto/JawaPos.com).
JawaPos.com - Industri aset kripto Indonesia mulai diarahkan keluar dari sekadar aktivitas jual-beli menuju ekosistem yang lebih matang dan berdaya saing. Hal itu mengemuka dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang digelar di Nuanu City, Bali, Kamis (21/8).
Konferensi ini mempertemukan pemerintah, regulator, legislator, dan pelaku industri untuk mencari terobosan dalam menjawab tantangan sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto nasional.
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menegaskan perlunya arah baru bagi industri. Menurutnya, industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Di sinilah kita berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, agar aset kripto bukan hanya jadi alat perdagangan, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan digital yang adaptif dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Investasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menilai pendalaman pasar kripto dapat menarik investasi asing berkualitas.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” kata Todotua.
Sementara itu, Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan regulasi.
“Kita perlu memastikan industri ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih ramah. Pendekatan kami adalah menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi tidak membatasi inovasi produk,” jelasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti arah kebijakan agar selaras dengan standar global. Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang membuka ruang inovasi sekaligus memberi kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
"Namun demikian, masih ada ruang untuk menjadi lebih baik, terutama lewat penguatan kerangka regulasi lintas sektor, infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan literasi publik,” ucap Misbakhun.
Konferensi ini menandai langkah awal perumusan peta jalan kolaboratif industri kripto Indonesia. Bursa CFX berharap diskusi tersebut mampu menjadikan Indonesia bukan hanya pasar kompetitif, tetapi juga pusat inovasi dan kepercayaan bagi pelaku global.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
