
Direktur Utama Bursa CFX, Subani. (RianAlfianto/JawaPos.com).
JawaPos.com - Industri aset kripto Indonesia mulai diarahkan keluar dari sekadar aktivitas jual-beli menuju ekosistem yang lebih matang dan berdaya saing. Hal itu mengemuka dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang digelar di Nuanu City, Bali, Kamis (21/8).
Konferensi ini mempertemukan pemerintah, regulator, legislator, dan pelaku industri untuk mencari terobosan dalam menjawab tantangan sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto nasional.
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menegaskan perlunya arah baru bagi industri. Menurutnya, industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Di sinilah kita berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, agar aset kripto bukan hanya jadi alat perdagangan, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan digital yang adaptif dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Investasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menilai pendalaman pasar kripto dapat menarik investasi asing berkualitas.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” kata Todotua.
Sementara itu, Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan regulasi.
“Kita perlu memastikan industri ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih ramah. Pendekatan kami adalah menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi tidak membatasi inovasi produk,” jelasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti arah kebijakan agar selaras dengan standar global. Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang membuka ruang inovasi sekaligus memberi kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
"Namun demikian, masih ada ruang untuk menjadi lebih baik, terutama lewat penguatan kerangka regulasi lintas sektor, infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan literasi publik,” ucap Misbakhun.
Konferensi ini menandai langkah awal perumusan peta jalan kolaboratif industri kripto Indonesia. Bursa CFX berharap diskusi tersebut mampu menjadikan Indonesia bukan hanya pasar kompetitif, tetapi juga pusat inovasi dan kepercayaan bagi pelaku global.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022