
FDA juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan produk tembakau alternatif dalam hal ini rokok elektrik di kalangan remaja dan menilai perlu ada pengaturan
JawaPos.com - Dalam beberapa tahun terakhir, baik lembaga pemerintahan maupun universitas di luar negeri sudah melakukan kajian tentang produk tembakau alternatif. Hasilnya dikatakan, produk tembakau alternatif terbukti meminimalisasi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.
Hasil penelitian tersebut pun telah diterapkan oleh beberapa negara. Sebut saja, seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru, produk alternatif tembakau telah dimanfaat secara maksimal untuk menurukan prevalensi merokok. Hal ini pula yang diharapkan bisa diterapkan di Indonesia berdasarkan bukti ilmiah.
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, mengungkapkan, menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda. Oleh sebab itu, produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya saat dihubungi wartawan.
Untuk memperkaya informasi soal produk tembakau alternatif, Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok. Termasuk menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri.
Menurutnya, saat ini kajian dapat difokuskan pada aspek risiko dan manfaat yang meliputi penilaian risiko, dampak populasi, studi non-klinis dan klinis, hingga tinjauan sistematis. Sebab, hal ini penting untuk memvalidasi perbedaan profil risiko dan kegunaan produk tembakau alternatif yang tepat sasaran.
“Terutama untuk tinjauan sistematis perlu dilakukan guna menganalisis efektivitas produk tembakau alternatif dalam program berhenti merokok,” ungkap Amaliya.
Terlebih pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri. Menurut Amaliya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan merupakan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat menjadi koordinator untuk kolaborasi penelitian tentang produk tembakau alternatif.
Terkait regulasi khusus, Amaliya menilai perlu adanya poin yang mengatur tentang pengendalian usia pengguna. Misalnya, produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, maupun ibu hamil dan menyusui dilarang untuk mengakses dan menggunakan produk ini.
“Indonesia sudah waktunya membuat regulasi khusus yang mengatur produk tembakau alternatif berdasarkan profil risikonya,” tegas Amaliya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
