
Direktur Utama FWD Life Anantharaman Sridharan
JawaPos.com – Selama masa pandemi perilaku masyarakat berubah dan menjadikan kesehatan sebagai skala prioritas utama. Produk kesehatan menjadi stok utama selain kebutuhan pokok di rumah.
Melihat perubahan perilaku masyarakat itu, PT FWD Life Indonesia (“FWD Life”) dan PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) mengumumkan peluncuran produk asuransi FWD Critical MultiSafe. FWD Critical MultiSafe adalah sebuah produk perlindungan penyakit kriti komprehensif yang dirancang untuk membantu nasabah fokus untuk sembuh dari penyakit kritis dan menjaga stabilitas keuangan. Produk asuransi FWD Critical MultiSafe merupakan produk ketiga dari kemitraan strategis antara dua perusahaan yang sudah berjalan sejak 2018.
“Kerja sama ini merupakan komitmen FWD Life dengan Bank Hana untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Dengan visi mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi, FWD Life ingin mengajak nasabah untuk tetap positif dalam setiap perjalanan hidup mereka, baik dalam ketidakpastian situasi dan risiko hidup, sehingga nasabah dapat merayakan hidup tanpa khawatir,” ucap Direktur Utama FWD Life Anantharaman Sridharan dalam peluncuran FWD Critical MultiSafe, Jumat (13/11).
“Berbagai manfaat yang diberikan menjadikan FWD Critical MultiSafe sebagai produk asuransi penyakit kritis yang pertama di industri. FWD Critical MultiSafe dapat dibeli di Bank Hana seluruh Indonesia,” ucap Anantharaman.
Chief Business Officer Bank Hana Hendri Setiawan berharap, dengan diluncurkannya produk FWD Critical MultiSafe ini dapat memberikan kebutuhan yang berbeda kepada nasabah. “Nasabah tidak harus mengalami kerugian finansial yang besar karena produk ini akan memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh keluarga,” ujar Hendri Setiawan.
Photo
“Solusi produk baru yang di-launching FWD ini adalah salah satu tools untuk kita dan masyarakat karena tumbuhnya kesadaran masyarakat akan kesehatan,” ujar Hendri menambahkan.
FWD Critical MultiSafe merupakan sebuah produk perlindungan penyakit kritis komprehensif yang dirancang untuk membantu nasabah fokus untuk sembuh dari penyakit kritis dan menjaga stabilitas keuangan.
Nasabah ketika mengalami atau didiagnosis mengidap penyakit kronis, peserta akan mendapat manfaatkan klaim sampai dengan tiga kali untuk penyakit kritis mayor. Kemudian penyakit kritis minor.
Selain mendapat manfaat, jika didiagnosis penyakit kritis, nasabah meninggal dunia juga mendapat uang pertanggungan meskipun klaim atas manfaat penyakit kritis telah dibayarkan. Jika nasabah didiagnosis pernyakit kritis major pertama kali akan dibebaskan dari kewajiban membayar premi lanjutan. Selain itu, jika tidak ada klaim penyakit kritis mayor sampai akhir masa perlindungan, maka 100 persen premi (tidak termasuk ekstra premi) sepenuhnya dikembalikan, walaupun pernah klaim penyakit kritis minor.
Hendri menambahkan, harapan untuk produk ini bisa memberikan masyarakat kemudahan dalam mendapatkan asuransi yang mudah untuk diklaim. “Ini akan mempermudah kita untuk jualan produk ini sendiri. Terima kasih FWD Life,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
