Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Desember 2017 | 23.09 WIB

Jangan Remehkan 3 Jenis Luka yang Dialami Korban Gempa

Ilustrasi nyeri di lurut - Image

Ilustrasi nyeri di lurut

JawaPos.com - Gempa bumi 6,9 SR yang mengguncang wilayah bagian selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Hal yang selalu dialami setiap kali bencana alam seperti gempa bumi adalah kepanikan, waktu yang sempit, dan kurangnya pengetahuan untuk siap siaga menghadapi gempa bumi. Alhasil, gempa bumi sering menimbulkan korban luka dan jiwa.


Pakar Nyeri dan tulang Belakang dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS menjelaskan selain kepanikan, korban gempa bisa mengalami berbagai jenis luka. Tentu penanganan kedaruratan di tengah situasi panik dan mengungsi akan jauh lebih sulit. Mahdian menjelaskan luka bisa dialami mulai dari yang ringan hingga berat.


"Tentu yang paling berat adalah tertimpa reruntuham atau benda-benda berat. Biasanya kondisi diperparah dengan kepanikan, bisa bahaya juga jika tensi darah naik," ungkap Mahdian kepada JawaPos.com, Sabtu (16/12).


1. Luka Ringan atau Nyeri
Luka ringan yang dialami biasanya karena benturan ringan seperti terbentur dinding atau panik saat berupaya keluar rumah sehingga membentur sesuatu.

"Kalau sekadar luka ringan memar benjol biasa atau lecet bisa ditangani di posko-posko atau rumah warga lain yang lebih aman. Karena itu hanya luka di kulit dan otot," kata Mahdian.

2. Patah Tulang
Ketila korban tertimpa reruntuhan puing akibat gempa, tentu risiko patah tulang bisa terjadi. Apalagi jika sudah terjadi perubahan bentuk tulang.


"Parah tulang harus segera dilarikan RS apalagi jika sudah kesakitan tak bisa digerakkan. Lalu jika terjadi perubahan bentuk dari lurus lalu bengkok dan disertai nyeri hebat," jelas Mahdian.


3. Luka Berat
Luka berat bisa terjadi karena tubuh tertimpa reruntuhan dan terjebak. Apalagi dalam waktu yang lama. Sehingga kondisi itu merusak tubuh pasien.


"Jika kena kepala bisa kena terjadi pendarahan," jelasnya.


Mahdian menambahkan cedera di kepala karena benturan harus segera dibawa ke RS untuk diobservasi. Bisa jadi terjadi benturan keras lalu menyebabkan pendarahan di otak. Benturan di kepala wajib segera dibawa ke RS jika tidak maka akan berakibat fatal.


"Kalau tak segera dibawa nanti pasien menunjukan gejala harus di CT Scan, muntah, pasien cenderung tidur, tegang, sakit kepala hebat," tuturnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore