Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Oktober 2022 | 01.30 WIB

BPOM Umumkan Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019 - Image

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai menguji sejumlah obat yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Kali ini BPOM mengumumkan obat yang aman atau obat yang tidak menggunakan pelarut pada obat seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Obat tersebut aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Empat pelarut tersebut berpotensi menimbulkan cemaran senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG dan DEG). Jika melebihi ambang batas aman, maka memicu terjadinya gangguan ginjal akut atau berbahaya bagi tubuh.

BPOM dan Kementerian Kesehatan bekerja sama untuk meneliti obat sirop yang sudah termuat dalam list atau ditemukan di rumah pasien gangguan ginjal akut. BPOM meneliti secara mandiri yakni sebanyak 134 obat, sementara Kemenkes menyerahkan 102 obat kepada BPOM.

“Hasil uji cemaran EG dan DEG ini bukan berarti kesimpulan sebab akibat gagal ginjal akut pada anak. Tugas kami mengambil sampel dan menguji, mana yang memenuhi standar, dan melebihi standar sehingga harus standar. Kalau dikaitkan dengan ginjal akut, itu bukan tugas kami. Kami hanya memastikan obat yang aman dan tak aman saja. Tugas kami hanya menunjukkan ini aman dan tak aman,” tegas Kepala BPOM Penny K Lukito kepada wartawan, Minggu (23/10).

“Setelah kami lakukan pengujian mana produk yang aman. Sehingga bisa dikonsumsi kembali,” jelasnya.

List yang Diteliti BPOM (Secara keseluruhan belum diberikan kepada media). Berikut daftar obat yang aman, di antaranya :

Aficitrin

Alerfed

Alergon

Amoxicillin Trihydrate

Amoxsan

Asterol

Avamys

B-dex

Ambroxol

Anakonidin OBH

Cetirizin

Paracetamol

Bodrexin Flu & batuk sirop

Calorex sirop

Fasidol drops

Fermol sirop

Fortusin sirop

Promedryl sirop

Sementara untuk list 102 obat yang diberikan Kemenkes kepada BPOM, sebanyak 23 obat diyakini aman. Apa saja?

1. Alerfed Syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4.Azithromycin Syrup

5. Cazetin

6. Cefacef Syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon Sirp[

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos Neo drop

16. Vestein

17. Yusimox

18. Zinc Syrup

19. Zincpro syrup

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore