Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2026 | 15.22 WIB

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut PT KAI Bobby Rasyidin Terkait Digitalisasi SPBU

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin (kiri) pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin (kiri) pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai sekitar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (BR).

Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik membenarkan adanya penyitaan uang tersebut. Namun, dia belum bersedia mengungkapkan secara terperinci mengenai asal-usul maupun keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Iya betul penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Achmad Taufik dikonfirmasi, Kamis (5/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang sekitar Rp 2 miliar tersebut diduga berasal dari tersangka Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Dana itu disinyalir berkaitan dengan dugaan pemberian uang sebagai 'palang pintu' ketika proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU berlangsung.

Dalam proses lelang proyek tersebut, Bobby juga dikabarkan pernah mengajukan atau membawa calon vendor agar dapat mengikuti pengadaan. Namun, dugaan keterlibatan dan aliran dana tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik KPK.

Taufik juga pernah mengungkapkan bahwa Bobby diduga telah mengetahui rencana proyek digitalisasi SPBU sejak tahap awal.

Nama Bobby disebut masuk dalam lingkup pertemuan sejumlah pihak sebelum proyek bernilai triliunan rupiah itu memasuki tahap pengadaan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore