Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00.46 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Penyelundupan 28 Ton Timah dari Babel ke Malaysia

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan timah ilegal dari wilayah Babel. (Polri) - Image

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan timah ilegal dari wilayah Babel. (Polri)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan, Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pasca penggerebekan itu, polisi mengamankan 28 ton ton timah dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan operasi dilakukan pada Jumat (14/8).

Menurut Irhamni, 28 ton timah tersebut terdiri atas 568 karung. Dia menyebut, 97 karung di antaranya diduga sudah dibayar dan siap diselundupkan dari Babel ke Malaysia. Karena itu, polisi mengamankan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

”Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri mengamankan 2 tersangka, yakni RR dan DW,” imbuhnya.

Jenderal bintang satu Polri itu menyebut, RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari timah di Belitung Timur. Sementara tersangka DW merupakan sopir dalam pengiriman timah tersebut. Untuk mengungkap kasus itu secara utuh, Polri tengah mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

”Sementara itu barang bukti diamankan di Markas Polres Belitung Timur,” kata Irhamni.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan ribuan tambang ilegal yang di Babel. Dia menegaskan, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di wilayah Babel pada akhir tahun lalu.

Presiden meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dia mempertanyakan bagaimana ribuan tambang dapat beroperasi tanpa diketahui aparat di daerah.

”1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut. Masa 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri nggak tahu?” kata Prabowo saat Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore