Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 00.42 WIB

Dude Harlino Kembalikan Rp 5,25 Miliar pada Polisi, Hasil Honor Brand Ambassador DSI

Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com - Artis kenamaan Dude Harlino mengembalikan uang Rp 5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (23/7). Uang sebanyak itu merupakan honor yang diterima oleh Dude sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dalam mempromosikan produk mereka.

Dude datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), bersama penasihat hukumnya, Haris Azhar. Menurut Haris, kedatangan kliennya hari ini ke Bareskrim Polri merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, Dude juga sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan DSI. Menurut Haris, kedatangan Dude kali ini atas inisiatif sendiri. 

”Jadi, pemeriksaan hari ini sebenarnya terkait dengan, atau lebih intinya ini yang penting, penyerahan uang dari Dude Harlino. Uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador dengan istrinya,” terang Haris kepada awak media.

Haris mengungkapkan bahwa uang yang diserahkan oleh Dude kepada polisi sebanyak Rp 5,25 miliar. Haris menekankan bahwa kliennya yang berinisiatif menyerahkan uang tersebut kepada polisi. Prosesnya sudah berlangsung sejak 2-3 minggu lau. Koordinasi dilakukan hingga akhirnya proses serah terima uang tersebut dapat dilakukan pada hari ini. 
 
”Serah terima tersebut diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi. Karena memang mekanismenya yang tersedia cuma itu,” ucap Haris. 

Dalam kesempatan yang sama, Dude mengungkapkan bahwa pihaknya memang sudah cukup lama berdiskusi dengan Haris sebagai penasihat hukum. Meski sudah mantap menyerahkan uang honor itu kepada polisi, prosesnya cukup memakan waktu. Sebab, ada beberapa hal teknis yang harus dipenuhi. Namun, pada intinya dia ingin membantu polisi memulihkan kerugian korban semaksimal mungkin. 

”Kalau dari saya sendiri ini bagian dari empati kepada para korban. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. 

Secara terpisah, Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa instansinya memang sudah menerima penyerahan uang Rp 5,25 miliar dari Dude Harlino. Uang itu merupakan honor lebih kurang 3 tahun sebagai brand ambassador. Mulai 2022-2025. Uang itu langsung disita oleh polisi.

”Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” kata dia. 

Selain menerima penyerahan uang, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Dude untuk memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut. Brigjen Susatyo memastikan bahwa itu bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

”Saat ini penyidik telah melakukan penyerahan 3 tersangka kepada JPU, sementara 2 tersangka lain masih dalam pemberkasan,” imbuhnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore