Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 05.14 WIB

Demo Geruduk Kejagung: Tuntut Eks Jampidsus Febrie Ditampilkan ke Publik dan Kasus Dialihkan ke KPK

Massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar demonstrasi di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7). (Istimewa) - Image

Massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar demonstrasi di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pasca-penetapan status tersangka kini menuai sorotan tajam. Langkah hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai tebang pilih memicu aksi unjuk rasa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7).

Massa mendesak korps Adhyaksa untuk bersikap transparan dengan menampilkan keberadaan Febrie secara terbuka ke publik, layaknya tersangka kasus korupsi pada umumnya.

Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan mengaku kecewa atas perlakuan yang berbanding terbalik antara dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

"Hari ini saya bersama kawan-kawan menyampaikan aspirasi terkait peristiwa yang bermuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," ujar Riswan di lokasi Kejagung, Rabu (22/7).

Ia menilai penanganan kasus ini terkesan tidak adil, mengingat tersangka lain dari unsur swasta, Don Ritto, sudah ditahan. Sementara keberadaan Febrie hingga saat ini dinilai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Kami berharap Jaksa Agung untuk segera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul. Apalagi dengan dugaan yang Don Ritto menjadi 'tukar kepala', mungkin asumsi kami secara pemikiran menganggap ini sebagai tukar kepala," tegas Riswan.

Riswan juga mempertanyakan ruang gerak yang diberikan kepada pihak kuasa hukum mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

"Kenapa hari ini seperti Hotman Paris yang menjadi pengacara eks Jampidsus diberikan ruang selega-leganya di dalam? Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham," lanjutnya.

Desakan Pelimpahan Kasus ke KPK

Melihat potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara korupsi internal di Kejaksaan Agung, massa menuntut agar penanganan kasus Febrie Adriansyah sepenuhnya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tuntutan kita jelas, Febrie harus terlihat di publik, disampaikan di depan publik. Lalu kami minta hukum ini secara gambaran kami untuk KPK yang menangani. Kami merasa Kejaksaan ini bukan tempat lagi yang adil dan aman," jelas Riswan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore