
Massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar demonstrasi di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pasca-penetapan status tersangka kini menuai sorotan tajam. Langkah hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai tebang pilih memicu aksi unjuk rasa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan gedung Kejagung, Rabu (22/7).
Massa mendesak korps Adhyaksa untuk bersikap transparan dengan menampilkan keberadaan Febrie secara terbuka ke publik, layaknya tersangka kasus korupsi pada umumnya.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan mengaku kecewa atas perlakuan yang berbanding terbalik antara dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.
"Hari ini saya bersama kawan-kawan menyampaikan aspirasi terkait peristiwa yang bermuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," ujar Riswan di lokasi Kejagung, Rabu (22/7).
Ia menilai penanganan kasus ini terkesan tidak adil, mengingat tersangka lain dari unsur swasta, Don Ritto, sudah ditahan. Sementara keberadaan Febrie hingga saat ini dinilai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Kami berharap Jaksa Agung untuk segera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul. Apalagi dengan dugaan yang Don Ritto menjadi 'tukar kepala', mungkin asumsi kami secara pemikiran menganggap ini sebagai tukar kepala," tegas Riswan.
Riswan juga mempertanyakan ruang gerak yang diberikan kepada pihak kuasa hukum mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
"Kenapa hari ini seperti Hotman Paris yang menjadi pengacara eks Jampidsus diberikan ruang selega-leganya di dalam? Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham," lanjutnya.
Melihat potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara korupsi internal di Kejaksaan Agung, massa menuntut agar penanganan kasus Febrie Adriansyah sepenuhnya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tuntutan kita jelas, Febrie harus terlihat di publik, disampaikan di depan publik. Lalu kami minta hukum ini secara gambaran kami untuk KPK yang menangani. Kami merasa Kejaksaan ini bukan tempat lagi yang adil dan aman," jelas Riswan.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
