Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 16.17 WIB

Grup WhatsApp 'Teh Gembul', jadi Tempat Koordinasi 27 Pelaku Rudapaksa Anak di Sampang

 

DIMINTAI KETERANGAN: Seorang polwan mengawal korban rudapaksa menuju ruang pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Sampang. (Ubaidillahir Ra’ie/Radar Madura)

 x

 

JawaPos.com - Penyelidikan kasus rudapaksa tragis yang menimpa seorang anak di bawah umur, RR, 15, di Kabupaten Sampang, Madura, kini mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Polisi menemukan indikasi kuat bahwa aksi bejat yang diduga melibatkan puluhan pelaku tersebut, dikoordinasikan secara terencana melalui sebuah grup khusus di WhatsApp.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa grup media sosial tersebut sengaja dibentuk oleh para pelaku setelah mereka tergiur oleh cerita pelaku utama. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, grup khusus tersebut dinamai grup "Teh Gembul".

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan masih sama, yakni 13 orang," ujar AKBP Hartono, dikutip dari Radar Madura (JawaPos Group), Jumat (17/7).

Berawal dari Cerita Pelaku Utama berinisial AP

Kasus ini mulanya dilakukan oleh pelaku utama berinisial AP, 15, warga Kecamatan Omben. Usai melakukan tindakan keji tersebut, AP menceritakan aksinya kepada rekan-rekannya hingga memicu ketertarikan mereka.

Demi memuluskan komunikasi, mereka kemudian membentuk grup khusus "Teh Gembul". Seiring berjalannya waktu, jumlah anggota di dalam grup tersebut terus bertambah hingga akhirnya mencapai total 27 orang.

Namun, begitu kasus ini mulai tercium oleh aparat penegak hukum, para pelaku langsung berupaya menghilangkan jejak digital mereka.

"Setelah satu tersangka diamankan di sebuah tempat di Kecamatan Kota Sampang, anggota lainnya kemudian langsung (keluar) dari grup tersebut. Sehingga, isi percakapan sudah tidak terdeteksi," jelas AKBP Hartono.

Delapan Tersangka Masuk Tahap Dua, Sisa Pelaku Terus Diburu

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam memproses para pelaku yang telah tertangkap. Terhitung per Selasa (14/7), dari 13 tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, delapan di antaranya telah memasuki pelimpahan tahap dua.

Berkas perkara untuk delapan tersangka tersebut kini telah di-splitsing (dipecah) menjadi lima berkas terpisah untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang guna proses peradilan lebih lanjut.

Sementara itu, upaya perburuan terhadap belasan terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran terus diintensifkan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang sempat melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pada Rabu (15/7), namun target belum berhasil ditemukan.

"Tim khusus (timsus) yang kami bentuk terus melakukan pengejaran," tegas Hartono.

MUI Sebut Sampang Darurat Pergaulan Bebas

Tragedi memilukan ini memicu keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang. Terlebih, wilayah yang dikenal luas sebagai Kota Santri ini harus dinodai oleh aksi amoral massal terhadap anak di bawah umur.

Ketua Komisi Fatwa Hukum dan Kajian MUI Sampang, Ach. Rofik, menyesalkan terjadinya peristiwa kelam ini. Ia menduga kuat ada faktor eksternal yang memicu rusaknya moral para pelaku.

"Miras mudah diakses oleh generasi muda, peredaran narkoba juga masih marak," ungkap Ach. Rofik.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore