
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kena jeratan pasal berlapis dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah kena jeratan pasal berlapis dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman yang biasanya dijeratkan oleh Febrie kepada para koruptor.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa Febrie dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Pencegahan dan
Pemberantasan TPPU, dan KUHP. Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda.
”Pasal 12 Huruf e, 12 Huruf B (UU Pemberantasan) Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, Pasal 4, (UU Pencegahan dan Pemberantasan) TPPU atau sekarang dalam KUHP adalah Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b,” terang Totok pada Sabtu (11/7).
Artinya, Febrie sebagai jaksa diduga telah melakukan pemerasan sebagaimana aturan Pasal 12 Huruf e, kemudian dugaan suap sebagaimana Pasal 12 Huruf. Selain itu Pasal 3 dan Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang terkait dengan pencucian uang secara aktif, serta Pasal 607 yang juga mengatur tentang pencucian uang.
”Kami juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ucap Totok.
Jenderal bintang dua Polri itu menjelaskan bahwa Febrie menjadi tersangka setelah penyidik kepolisian melaksanakan penggeledahan di 13 titik, memeriksa 15 orang saksi, dan memeriksa 2 orang ahli.
Hasilnya, Febrie dinilai telah memenuhi segala aspek untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
