
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim hukum Nadiem Makarim enggan berspekulasi bahwa kliennya akan mendapatkan mengampunan, setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun kepada Nadiem Makarim. Ucapan itu disampaikan Dasco dalam akun Instagram pribadinya, pada Sabtu (4/7).
Pernyataan itu disampaikan pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, soal spekulasi kemungkinan pemberian pengampunan terhadap Nadiem atas vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari terkait jeratan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Kalau kami dari tim pengacara tidak bisa mengomentari itu karena itu bukan ranah kami ya," kata Ari Yusuf Amir ditemui di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (6/7).
Namun, ia mengharapkan agar DPR RI dapar memberikan atensi khusus atas kasus yang menjerat Nadiem. Ia tidak menginginkan, kasus tersebut terdapat intervensi dari pihak-pihak lain.
"Kami mengharapkan paling tidak beliau sebagai pimpinan DPR diatensi kasus ini supaya jangan sampai ada upaya-upaya penekanan-penekanan, pengarahan-pengarahan yang membuat hakim-hakim ini menjadi tidak independen, tidak bebas, dan tidak lagi profesional," tegasnya.
Karena itu, Ari pun berharap agar kliennya mendapatkan keadilan atas kasus dugaan korupsi chromebook yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
"Kami harapkan hanya itu kepada beliau-beliau yang di DPR. Kita harapkan di negara ini ada kepastian hukum, sehingga investasi bisa masuk ke negara ini dan ekonomi kita semakin membaik. Itu harapan kita," ujarnya.
Sementara terkait soal kemungkinan memeroleh pengampunan, kata Ari Yusuf, itu merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Nadiem.
"Kalau itu kan hak prerogatifnya Presiden ya. Itu bukan ranah kami dan itu kewenangan beliau. Artinya apakah diajukan atau tidak diajukan itu belum wacananya belum ke sana karena ini masih proses hukum, masih proses banding dan kasasi segala macam," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
