
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com – Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dinilai bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Perkara tersebut dianggap berpotensi mengancam keutuhan hingga kedaulatan negara apabila tidak segera dibenahi secara menyeluruh.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa persoalan korupsi di sektor keimigrasian berkaitan langsung dengan aspek kedaulatan negara. Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik. Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia. Melalui kewenangan keimigrasian, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi nasional, serta perlindungan warga negara Indonesia," kata Rieke kepada wartawan, Jumat (5/6).
Menurut Rieke, apabila kewenangan keimigrasian diperdagangkan, disalahgunakan, atau dijadikan objek transaksi koruptif, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara. Lebih dari itu, integritas sistem pengawasan orang asing dan kedaulatan negara juga ikut dipertaruhkan.
Ia menilai reformasi kelembagaan melalui pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum cukup jika tidak diiringi dengan pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, peningkatan integritas birokrasi, serta transformasi digital pelayanan publik.
" Hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan, pengendalian internal, audit pelayanan, dan integrasi data antarinstansi," tegasnya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan, korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai bentuk kejahatan transnasional. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional.
"Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan tegas. Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Negara harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keimigrasian nasional," cetusnya.
Sebagai langkah perbaikan, Rieke menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah agar praktik korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak kembali terjadi. Salah satunya dengan mendukung penuh proses penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
