Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juni 2026 | 00.28 WIB

Kasus Korupsi Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara, Rieke Soroti Pembenahan Sistem

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com – Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dinilai bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Perkara tersebut dianggap berpotensi mengancam keutuhan hingga kedaulatan negara apabila tidak segera dibenahi secara menyeluruh.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa persoalan korupsi di sektor keimigrasian berkaitan langsung dengan aspek kedaulatan negara. Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik. Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia. Melalui kewenangan keimigrasian, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi nasional, serta perlindungan warga negara Indonesia," kata Rieke kepada wartawan, Jumat (5/6).

Menurut Rieke, apabila kewenangan keimigrasian diperdagangkan, disalahgunakan, atau dijadikan objek transaksi koruptif, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara. Lebih dari itu, integritas sistem pengawasan orang asing dan kedaulatan negara juga ikut dipertaruhkan.

Ia menilai reformasi kelembagaan melalui pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum cukup jika tidak diiringi dengan pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, peningkatan integritas birokrasi, serta transformasi digital pelayanan publik.

" Hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan, pengendalian internal, audit pelayanan, dan integrasi data antarinstansi," tegasnya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan, korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai bentuk kejahatan transnasional. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional.

"Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan tegas. Namun penegakan hukum saja tidak cukup. Negara harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keimigrasian nasional," cetusnya.

Sarankan pembenahan di internal Ditjen Imigrasi

Sebagai langkah perbaikan, Rieke menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah agar praktik korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak kembali terjadi. Salah satunya dengan mendukung penuh proses penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore