
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). KPK menahan Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menduga praktik dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu terjadi saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
"Karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Silmy Karim bersama tujuh pihak lainnya, yakni Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS).
Kemudian, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA); Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST), terjerat dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara, pada Rabu (3/6) malam.
Silmy Karim dikenal memiliki perjalanan karier yang panjang di sektor birokrasi, industri pertahanan, hingga perusahaan milik negara. Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 19 November 1974 itu menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.
Selain pendidikan formal, Silmy juga mengikuti berbagai program pendidikan eksekutif internasional, di antaranya di Harvard University, NATO School di Jerman, Naval Postgraduate School di Amerika Serikat, serta George C. Marshall European Centre for Security Studies.
Namanya mulai menjadi sorotan publik ketika dipercaya menjabat Direktur Utama PT Pindad pada periode 2014–2016. Setelah itu, ia melanjutkan karier sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel pada 2018 hingga 2023.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
