
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda. (Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sindikat ini mampu meraup omzet hingga Rp 200 juta per hari.
Di antara 13 orang tersangka, 11 diantaranya teridentifikasi sebagai sindikat peredaran gelap narkoba. Sementara 2 lainnya adalah pengguna.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar, Kota Samarinda sudah beroperasi selama lebih kurang 4 tahun. Dari lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba tersebut, sindikat itu mengedarkan barang haram di sekitar Kota Samarinda.
”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” kata Eko.
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa keberhasilan menggulung sindikat narkoba tersebut tidak lepas dari peran Satgas NIC. Satgas tersebut telah melakukan operasi di wilayah Samarinda hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka yang tergabung dalam satu kelompok.
”Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri atas 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” jelasnya.
Dengan omset mencapai Rp 150-200 juta setiap hari, sindikat tersebut beroperasi dengan sangat licin. Beberapa kali operasi yang dilakukan oleh aparat di Samarinda tidak berhasil. Karena itu, Bareskrim Polri turun tangan dengan mengerahkan tim dari Subdit IV dan Satgas NIC. Hasilnya, mereka langsung menangkap para tersangka.
Tidak hanya di Samarinda, Bareskrim Polri juga turun tangan dalam penanganan kasus narkoba di Kutai Kartanegara. Di salah satu daerah di Kaltim itu, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Karena itu, meski diproses oleh Polda Kaltim, Bareskrim Polri ikut turun tangan.
”Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ungkap Brigjen Eko.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa pihaknya akan melakukan back up atas penanganan kasus tersebut. Tujuannya untuk pengembangan bila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses hukum yang dilaksanakan oleh di Polda Kaltim
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
