
Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Klaten, Jateng, pada Sabtu (2/5). (Polri)
JawaPos.com - Bareskrim Polri bertekad memiskinkan pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Oleh polisi, para pelaku bakal dijerat menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tujuannya agar para pelaku jera.
”Tentunya kami akan menerapkan pasal Undang-Undang Migas sekaligus Undang-Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Polri Brigjen M. Irhamni dikutip pada Senin (4/5).
Irhamni menegaskan kembali, subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan terhadap barang bersubsidi merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Saat ini, Bareskrim Polri sudah menginstruksikan berbagai satuan polisi untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) di level polda dan polres.
Belum lama ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan 2 tersangka berinisial KA selaku penyuntik gas dan ARP selaku sopir pick up pengangkut gas.
Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Yakni 1.465 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari 435 tabung 3 kilogram kosong, 514 tabung 3 kilogram berisi, 262 tabung 12 kilogram kosong, 196 tabung 12 kilogram berisi, serta 58 tabung 50 kilogram berisi.
Selain itu, polisi juga menyita 6 unit kendaraan pick up berbagai merek, 3 unit troli, 2 timbangan duduk, 25 selang regulator untuk tabung 50 kilogram, 59 selang regulator untuk tabung 12 kilogram, serta 250 tutup segel tabung berwarna kuning. Irhamni memastikan, pihaknya terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.
”Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” dia.
Sebelumnya, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya tidak akan berhenti menindak para pelaku yang telah berbuat curang kepada negara dan masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
