
Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com-Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta masih terus berlanjut. Terbaru, pada Jumat (24/4) hadir dua orang mantan pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Yakni Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo dan Laksamana Pertama TNI (Purn) Listyanto. Kedua purnawirawan TNI AL itu hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi.
Saat proyek pengadaan satelit tersebut berlangsung, saksi Widodo bertugas sebagai sekretaris jenderal (sekjen) Kemhan. Dia bertugas langsung di bawah menteri pertahanan (menhan).
Lewat kesaksian Listyanto, terungkap bahwa terdakwa Leonardi bukan orang yang meloloskan Navayo International AG sebagai pemenang tender proyek dengan nilai USD 21 juta atau lebih kurang Rp 306 miliar. Menurut Widodo, kewenangan tersebut ada di tangan menhan yang saat itu bertugas, yakni Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Fakta itu terungkap setelah kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha, bertanya secara langsung kepada Listyanto. Dia menanyakan ihwal wewenang dalam pengadaan proyek dengan nilai di atas Rp 100 miliar.
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Listyanto yang pada 2015 silam bertugas sebagai kepala Pusat Pengadaan (Pusada) Kemhan. ”Itu (pengadaan di atas Rp 100 miliar, Red) wewenang pengguna anggaran, dalam hal ini menteri pertahanan,” ucap Listyanto.
Dalam persidangan yang sama, Listyanto mengaku turut hadir dalam sejumlah rapat terkait pengadaan satelit tersebut. Termasuk dalam rapat terbatas yang berlangsung awal Desember 2015.
Saat itu, Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah kepada Kemhan agar menyelamatkan slot orbit 123 bujur timur. Tidak hanya itu, dia turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR yang dihadiri oleh Kemhan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
