Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan menyampaikan keterangan terkait OTT ketua dan wakil ketua PN Depok. (KY)
JawaPos.com - Komisi Yudisial memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Pemeriksaan dilakukan. menyusul keduanya beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Beberapa hal yang tadi kami tanyakan adalah tentunya menyangkut dengan etik yang dilanggar atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok ini," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara,Jumat (13/3).
Pada kesempatan sama, anggota KY Abhan mengatakan lembaganya setelah ini akan mendalami dan menyusun rekomendasi untuk Mahkamah Agung.
Ia menjelaskan rekomendasi tersebut sesuai tugas dan wewenang KY dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Ya intinya bahwa ruang kewenangan kami adalah pada persoalan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Itu yang kami dalami, ya. Persoalan tindak pidana korupsi adalah wilayah KPK," katanya.
Abhan mengatakan bahwa untuk sementara, KY memandang I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan sudah melanggar kode etik dengan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh KY di gedung lembaga antirasuah menunjukkan sinergi yang positif antarkedua lembaga.
"Tentunya ini menjadi sinergi yang positif antara KPK dan KY karena tentu dalam proses penegakan hukum, baik dugaan tindak pidana korupsi maupun penegakan etik itu adalah dua hal yang beriringan," katanya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
