Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 01.12 WIB

Tangkap 2 Anggota KKB, Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Jaringan Pemasok Senjata dan Amunisi Ilegal

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota KKB di Papua terkait jaringan penyelundup senjata dan amunisi ilegal. (Polri) - Image

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota KKB di Papua terkait jaringan penyelundup senjata dan amunisi ilegal. (Polri)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap 2 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Krubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin (29/9). Dua anggota KKB itu terlibat dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, 2 anggota KKB yang ditangkap bernama Erek Enumbi alias Udara dan Hugon Gire alias Yemiter Murip. Salah satu di antara mereka tertangkap tangan membawa amunisi senjata api. Mereka mengaku amunisi tersebut akan diserahkan kepada KKB di bawah kendali Ternus Enumbi alis Tesko. 

”Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa 6 butir amunisi kaliber 9 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 tas selempang, 1 kantong plastik biru, 2 lembar daun pisang, serta 1 unit telepon genggam merek Tecno Spark,” kata Brigjen Faizal dalam keterangan resmi pada Selasa (30/9). 

Setelah menangkap kedua anggota KKB dengan barang bukti amunisi tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz langsung melaksanakan pendalaman. Termasuk dengan mencari tahu asal usul amunisi tersebut. Faizal menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut masih berlangsung. 

Terpisah, Wakil Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Adarma Sinaga, menuturkan, pihaknya akan terus menindak tegas jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada KKB di Papua. Apalagi KKB menggunakan amunisi tersebut untuk melancarkan aksi yang tidak jarang menyerah dan menyebabkan masyarakat sipil menjadi korban.

”Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan aktivitas mencurigakan segera melapor ke aparat kepolisian. Tetap tenang, percayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kami,” ajak Adarma. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore