
Barang bukti uang Rp 204 miliar dalam kasus pembobolan rekening bank dormant oleh sindikat yang juga terlibat penculikan kacab bank BUMN Cempak Putih. (Polri)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant dengan nilai Rp 204 miliar. Di antara para tersangka itu, polisi mendapati 2 orang tersangka terlibat dalam penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (25/9), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa 9 tersangka yang sudah diamankan oleh polisi terbagi atas tiga kelompok. Yakni kelompok pelaku berlatar belakang karyawan bank, kelompok pembobol, dan kelompok pelaku pencucian uang.
”Kelompok karyawan bank berinisial AP selaku kepala cabang pembantu, dengan peran memberikan akses ke Aplikasi Core Banking System kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in-absentia tanpa kehadiran fisiknasabah,” terang dia.
Selain AP, ada seorang karyawan bank lain berinisial GRH selaku consumer relation manager yang berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dengan kepala cabang pembantu. Kemudian kelompok kedua sebagai pelaku pembobol bank terdiri atas C alias Ken. Dia adalah otak atau aktor utama dalam kejahatan tersebut.
”Dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” imbuhnya.
Selain C, ada tersangka DR yang berperan sebagai konsultan hukum dan melindungi kelompok pelaku pembobolan bank. Tersangka juga aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in-absentia. Tersangka lain berinisial NAT berperan melakukan akses ilegal ke Aplikasi Core Banking System dan melakukan pemindahbukuan secara in-absentia.
Masih dalam kelompok pelaku pembobol bank, Bareskrim menetapkan R sebagai tersangka dengan peran sebagai mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang pembantu kepada pelaku pembobol bank dan turut menerima aliran dan hasil kejahatan. Terakhir tersangka TT berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan.
Pada kelompok pelaku pencucian uang ada 2 tersangka. Yakni tersangka DH yang bekerjasama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana terblokir, serta tersangka IS dengan peran sebagai pihak yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.
”Dari 9 pelaku terdapat 2 orang tersangka inisial C alias K dan DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang bank inisial MIP yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022