Potret Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (TNI AD)
JawaPos.com - Serka N dan Kopada FH sudah menjadi tersangka dalam kasus penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kedua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu tengah bermasalah hingga dicari oleh satuan asalnya.
Berdasar informasi dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta, kedua prajurit TNI AD tersebut berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Wahyu memang tidak menjelaskan secara terperinci permasalahan yang tengah dihadapi oleh kedua prajurit itu. Namun, dipastikan bahwa perbuatan mereka dalam kasus penculikan kacab bank BUMN Cempaka Putih tidak terkait dengan satuan asal.
”Jadi, dua anggota tersebut itu statusnya memang sedang ada permasalahan dan dia meninggalkan satuan. Tentu saat dia melaksanakan perbuatannya yang berkaitan dengan permasalahan kemarin, itu tidak dalam kontrol pengendalian dari satuan, itu mereka permasalahan secara personal,” terang Wahyu.
Yang jelas, jenderal bintang satu TNI AD itu menyatakan bahwa kedua prajurit Kopassus tersebut sedang dicari oleh satuan asal karena bermasalah. Mereka dicari lantaran telah meninggalkan satuan asal tanpa kejelasan. Meski begitu, Angkatan Darat memastikan tetap melakukan evaluasi. Salah satunya evaluasi berkaitan dengan pengendalian diri prajurit di lingkungan luar satuan.
”Hal-hal seperti itu tentu menjadi bahan evaluasi kepada TNI AD. Karena setiap prajurit harus bisa mengendalikan dirinya dari pengaruh-pengaruh lingkungan. Karena seperti yang disampaikan pada rilis (Poldam Metro Jaya dan Pomdam Jaya), keterlibatannya kan dia diajak, ditawari dengan suatu kondisi tertentu. Sehingga itu yang menjadi bahan evaluasi kepada seluruh jajaran TNI AD,” ucap Wahyu.
Melalui evaluasi tersebut, TNI AD ingin seluruh prajurit dapat mengendalikan diri ketika berada di luar satuan. Termasuk saat melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan personal. Sebab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nama baik satuan dan nama baik Angkatan Darat juga akan terpengaruh. Sebagai prajurit, seluruh personel TNI AD wajib menjaga nama baik institusi.
”Bahwa saat melaksanakan kegiatan di lingkungan harus betul-betul memiliki pengendalian diri yang baik, sehingga betul-betul bisa memisahkan mana suatu kegiatan yang bersama lingkungannya itu yang positif, mana yang berisiko, baik untuk personal maupun satuan. Itu yang selalu kami ingatkan,” tegasnya.
Keterlibatan 2 prajurit TNI AD itu bermula dari kedatangan tersangka JP menemui Serka N. Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda FH. Keduanya lantas terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Bahkan Kopda FH berada di lokasi penculikan ketika tersangka dari klaster penculikan beraksi. Penculikan korban terjadi di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo pada 20 Agustus lalu.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
