Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 20.05 WIB

2 Prajurit Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN S Ternyata Sedang Ada Masalah hingga Dicari Satuan Asalnya

Potret Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (TNI AD)

JawaPos.com - Serka N dan Kopada FH sudah menjadi tersangka dalam kasus penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kedua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu tengah bermasalah hingga dicari oleh satuan asalnya. 

Berdasar informasi dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta, kedua prajurit TNI AD tersebut berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Wahyu memang tidak menjelaskan secara terperinci permasalahan yang tengah dihadapi oleh kedua prajurit itu. Namun, dipastikan bahwa perbuatan mereka dalam kasus penculikan kacab bank BUMN Cempaka Putih tidak terkait dengan satuan asal.

”Jadi, dua anggota tersebut itu statusnya memang sedang ada permasalahan dan dia meninggalkan satuan. Tentu saat dia melaksanakan perbuatannya yang berkaitan dengan permasalahan kemarin, itu tidak dalam kontrol pengendalian dari satuan, itu mereka permasalahan secara personal,” terang Wahyu.

Yang jelas, jenderal bintang satu TNI AD itu menyatakan bahwa kedua prajurit Kopassus tersebut sedang dicari oleh satuan asal karena bermasalah. Mereka dicari lantaran telah meninggalkan satuan asal tanpa kejelasan. Meski begitu, Angkatan Darat memastikan tetap melakukan evaluasi. Salah satunya evaluasi berkaitan dengan pengendalian diri prajurit di lingkungan luar satuan.

”Hal-hal seperti itu tentu menjadi bahan evaluasi kepada TNI AD. Karena setiap prajurit harus bisa mengendalikan dirinya dari pengaruh-pengaruh lingkungan. Karena seperti yang disampaikan pada rilis (Poldam Metro Jaya dan Pomdam Jaya), keterlibatannya kan dia diajak, ditawari dengan suatu kondisi tertentu. Sehingga itu yang menjadi bahan evaluasi kepada seluruh jajaran TNI AD,” ucap Wahyu.

Melalui evaluasi tersebut, TNI AD ingin seluruh prajurit dapat mengendalikan diri ketika berada di luar satuan. Termasuk saat melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan personal. Sebab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nama baik satuan dan nama baik Angkatan Darat juga akan terpengaruh. Sebagai prajurit, seluruh personel TNI AD wajib menjaga nama baik institusi. 

”Bahwa saat melaksanakan kegiatan di lingkungan harus betul-betul memiliki pengendalian diri yang baik, sehingga betul-betul bisa memisahkan mana suatu kegiatan yang bersama lingkungannya itu yang positif, mana yang berisiko, baik untuk personal maupun satuan. Itu yang selalu kami ingatkan,” tegasnya. 

Keterlibatan 2 prajurit TNI AD itu bermula dari kedatangan tersangka JP menemui Serka N. Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda FH. Keduanya lantas terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Bahkan Kopda FH berada di lokasi penculikan ketika tersangka dari klaster penculikan beraksi. Penculikan korban terjadi di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo pada 20 Agustus lalu. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore