Potret Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (TNI AD)
JawaPos.com - Serka N dan Kopada FH sudah menjadi tersangka dalam kasus penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kedua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu tengah bermasalah hingga dicari oleh satuan asalnya.
Berdasar informasi dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta, kedua prajurit TNI AD tersebut berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Wahyu memang tidak menjelaskan secara terperinci permasalahan yang tengah dihadapi oleh kedua prajurit itu. Namun, dipastikan bahwa perbuatan mereka dalam kasus penculikan kacab bank BUMN Cempaka Putih tidak terkait dengan satuan asal.
”Jadi, dua anggota tersebut itu statusnya memang sedang ada permasalahan dan dia meninggalkan satuan. Tentu saat dia melaksanakan perbuatannya yang berkaitan dengan permasalahan kemarin, itu tidak dalam kontrol pengendalian dari satuan, itu mereka permasalahan secara personal,” terang Wahyu.
Yang jelas, jenderal bintang satu TNI AD itu menyatakan bahwa kedua prajurit Kopassus tersebut sedang dicari oleh satuan asal karena bermasalah. Mereka dicari lantaran telah meninggalkan satuan asal tanpa kejelasan. Meski begitu, Angkatan Darat memastikan tetap melakukan evaluasi. Salah satunya evaluasi berkaitan dengan pengendalian diri prajurit di lingkungan luar satuan.
”Hal-hal seperti itu tentu menjadi bahan evaluasi kepada TNI AD. Karena setiap prajurit harus bisa mengendalikan dirinya dari pengaruh-pengaruh lingkungan. Karena seperti yang disampaikan pada rilis (Poldam Metro Jaya dan Pomdam Jaya), keterlibatannya kan dia diajak, ditawari dengan suatu kondisi tertentu. Sehingga itu yang menjadi bahan evaluasi kepada seluruh jajaran TNI AD,” ucap Wahyu.
Melalui evaluasi tersebut, TNI AD ingin seluruh prajurit dapat mengendalikan diri ketika berada di luar satuan. Termasuk saat melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan urusan personal. Sebab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nama baik satuan dan nama baik Angkatan Darat juga akan terpengaruh. Sebagai prajurit, seluruh personel TNI AD wajib menjaga nama baik institusi.
”Bahwa saat melaksanakan kegiatan di lingkungan harus betul-betul memiliki pengendalian diri yang baik, sehingga betul-betul bisa memisahkan mana suatu kegiatan yang bersama lingkungannya itu yang positif, mana yang berisiko, baik untuk personal maupun satuan. Itu yang selalu kami ingatkan,” tegasnya.
Keterlibatan 2 prajurit TNI AD itu bermula dari kedatangan tersangka JP menemui Serka N. Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda FH. Keduanya lantas terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Bahkan Kopda FH berada di lokasi penculikan ketika tersangka dari klaster penculikan beraksi. Penculikan korban terjadi di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo pada 20 Agustus lalu.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
