
Setya Novanto, terpidana kasus e-KTP, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dikabarkan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, sejak Sabtu (16/8). Mantan Ketua DPR RI itu menerima bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman pidana yang menjeratnya.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, membenarkan kabar tersebut.
“Iya betul,” kata Rika kepada JawaPos.com, Minggu (17/8).
Rika menambahkan, Setya Novanto termasuk salah satu narapidana yang menerima remisi khusus perayaan HUT ke-80 RI.
“Data nasional akan disampaikan oleh Pak Dirjen,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto. Dalam amar putusan itu, MA mengurangi hukuman dari semula 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun.
Perkara Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 tersebut diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra. Putusan dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Pada 2018, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Setya Novanto terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.
Selain itu, Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut hukuman 16 tahun penjara.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
