Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 02.32 WIB

Tak Hanya Prada Lucky, TNI AD Akui Ada Satu Korban Lain dalam Kasus Penganiayaan di Yonif Teritorial 834

Potret Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (TNI AD) - Image

Potret Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (TNI AD)

JawaPos.com - Prada Lucky Chepril Saputra Namo bukan satu-satunya korban dalam kasus dugaan penganiayaan berujung kematian di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere. TNI AD mengakui ada seorang korban lain. Namun kondisinya kini sehat. Korban tidak sampai meninggal dunia seperti Prada Lucky. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat ditanyai oleh awak media di Jakarta pada Senin (11/8). Dia menyampaikan bahwa setiap prajurit memang memiliki ketahanan fisik yang berbeda. Sehingga tidak jarang ada prajurit yang kuat dan tidak kuat melalui proses pembinaan di satuan masing-masing. 

Namun, TNI AD tidak pernah membenarkan, apalagi sampai mengizinkan, tindak kekerasan dalam proses pembinaan tersebut. Semua proses pembinaan yang dilakukan terhadap prajurit harus dilakukan dengan landasan aturan serta ketentuan. Tidak bisa serampangan apalagi sampai mengakibatkan munculnya korban meninggal dunia. 

”Untuk korban betul memang ada satu lagi (selain Prada Lucky). Tapi, kondisinya baik, kondisinya sehat. Artinya seperti yang saya sampaikan tadi, prajurit kan kondisinya beda-beda dan pembinaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, pembinaan itu diberikan kepada beberapa prajurit,” jelasnya. 

Ketika terjadi insiden atau kecelakaan, lanjut Wahyu, tentu kondisi setiap prajurit akan didalami. Termasuk kondisi kesehatannya. Selain itu, turut didalami pula pembinaan yang dilakukan hingga prajurit tersebut meninggal dunia. Dia memastikan, penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana sudah mengambil langkah untuk mengungkap hal itu. 

Komitmen Angkatan Darat untuk menuntaskan penanganan kasus yang menyebabkan Prada Lucky kehilangan nyawa kini sudah menjadi atensi seluruh pimpinan TNI AD. Mulai level kodim, kodam, sampai Mabes TNI AD (Mabesad). Wahyu memastikan bahwa instansinya akan memproses hukum para pelaku sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

”Dan sekali lagi, merupakan komitmen dari TNI Angkatan Darat untuk menegakkan ketentuan, menegakkan aturan, dimana sudah saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personil meninggal dunia,” jelasnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore