
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pelanggaran aturan hukum pidana dalam kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyelidikan berlangsung selama 3 minggu sejak Daru ditemukan mati lemas pada Selasa pagi (8/7).
”Pada kesempatan yang baik ini kami akan menyimpulkan hasil dari pada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Selasa (29/7).
Menurut Wira, kesimpulan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak temuan jenazah Daru diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya. Diantaranya dengan mendalami keterangan dari 24 saksi, pendalaman barang bukti, otopsi, hingga pemeriksaan toksikologi pada sampel-sampel yang diambil dari tubuh korban.
”Polri dalam hal ini, kami menyimpulkan kasus ini bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana. Itu yang bisa kami simpulkan,” ungkap Wira.
Pihaknya tidak keluar dari kesimpulan hal itu dengan alasan bahwa tugas penyelidikan adalah menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana. Dalam kematian Daru, Wira tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana. Tidak ada satu pun pihak lain yang berusaha menghabisi nyawa Daru berdasar temuan barang bukti dan keterangan saksi.
Jenazah Daru pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dan seorang teman kosnya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Dia ditemukan tergeletak di atas kasur dalam keadaan kepala terlilit lakban berwarna kuning. Di balik lakban tersebut, ada plastik yang membungkus kepalanya. Sempat ditangani oleh Polres Metro Jakpus, kasus kematian Daru diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
